Kuasa Hukum Sebut Status Said Didu Masih Sebagai Saksi 

Kuasa hukum berharap Said tidak ditetapkan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Said Didu, Helvis mengatakan kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Said, kata Helvis masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Belum (ada penetapan tersangka). Mudah-mudahan tidak, karena memang analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani COVID-19, mana yang akan dipilih, dan itu video conference jangan dipotong sepenggal-penggal," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5) dini hari.

Hervis mengaku belum tahu kapan kliennya akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. Lalu, pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik kepada kliennya?

1. Said Didu diperiksa selama 12 jam oleh penyidik dan dicecar soal wawancaranya yang tayang di YouTube

Kuasa Hukum Sebut Status Said Didu Masih Sebagai Saksi Eks Sekretaris BUMN Said Didu (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Setelah sempat mangkir dua kali, mantan sekretaris BUMN itu akhirnya hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (15/5) kemarin. Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam. 

Hervis mengatakan, kliennya itu dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan, kata dia, berkaitan dengan video wawancaranya yang berujung pelaporan oleh Luhut.

"Misalnya sebagai contoh ada pertanyaan tentang siapa yang memiliki channel YouTube dan siapa host-nya, dan temanya direncanakan atau tidak. Kemudian maksudnya apa (Said membuat video itu), dan siapa yang mendistribusikan siapa, yang upload siapa," ungkap Hervis memaparkan. 

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Said Didu Akhirnya Penuhi Panggilan Kepolisian 

2. Said ditanyakan tentang analisanya di dalam video yang tayang di YouTube

Kuasa Hukum Sebut Status Said Didu Masih Sebagai Saksi ANTARA/Yusran Uccang

Selain itu, Said turut ditanyakan terkait kalimat yang ia lontarkan kepada Luhut dalam video tersebut hingga masalah isu pembahasan ibu kota negara. Pertanyaan yang diberikan kepada Said oleh penyidik juga berkaitan dengan pengertian analisanya dan pembahasan Luhut serta Sri Mulyani sebagai menteri, dan bukan secara personal di video tersebut.

"Semua sudah dijelaskan, clear menurut saya sesuai dengan apa yang ditanyakan penyidik," ujarnya

3. Said sempat ditanya oleh penyidik mengenai ucapannya bahwa Luhut hanya peduli soal uang

Kuasa Hukum Sebut Status Said Didu Masih Sebagai Saksi Menhub Budi Karya dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Berkaitan dengan kalimat uang di dalam video tersebut, Hervis mengatakan, bahwa yang dimaksud pernyataan kliennya itu terkait ekonomi dan Luhut sebagai menteri yang mengurus investasi.

Sehingga ungkapan yang berkaitan dengan uang kepada Luhut tidak memiliki makna lainnya.

"Karena kalau kita masyarakat, misal kita pakai investasi, mungkin gak ada arti maknanya, kalau uang-uang itu pengertian investasi dan perekonomian. Tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan tadi," tutur dia. 

Baca Juga: Dilaporkan Usai 'Senggol' Luhut, Ini Profil Singkat Said Didu

Topik:

Berita Terkini Lainnya