Kuda Delman di Jakarta Kelaparan Saat Pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 tak hanya berpengaruh pada manusia, hidup kuda pekerja di Jakarta juga tak luput dari ganasnya virus. Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melakukan sejumlah kegiatan dalam program Peduli Kuda Pekerja JAAN.
Bantuan diberikan secara gratis untuk pemilik dan kusir, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pemberian obat cacing, pemberian vaksinasi tetanus serta pelatihan pemasangan dan perawatan tapal kaki kuda delman.
"Sejak bulan Desember 2020 kami telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan dari kuda-kuda delman di ibu kota DKI Jakarta," ujar Field Coordinator & Government Engagement dari Program Peduli Kuda Pekerja JAAN Adhy Hane dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021)/
1. Rata-rata kuda dalam kondisi kurus
Ketua JAAN Domestik dan dokter hewan, Drh. Merry menuturkan bahwa, rata-rata skor kondisi badan kuda kurus, dan masih banyak yang berat badannya sangat kurang dari berat normal kuda tersebut.
Terlebih di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini, pemilik kuda delman pun sulit mendapatkan penghasilan. Hal itu menyebabkan dilema baru yang dihadapi baik pemilik maupun kuda yang menjadi mata pencahariannya.
Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Ini Rincian Aturan yang Berlaku
2. Bantuan 4 ton pakan ke 18 lokasi kuda delman di Jakarta
Co-Founder JAAN Karin Franken mengatakan bahwa sejak 21-23 Juli akan didistribusikan 4 ton dedak pakan kuda di 18 lokasi kuda delman seluruh wilayah Jakarta.
"Harapannya bantuan sebanyak 4 ton ini adalah permulaan dan kami harap dapat memberikan bantuan baik untuk kuda maupun pemiliknya selama 6-8 minggu ke depan,” ujar Karin.
3. Minta pemerintah perhatikan kesejahteraan hewan
JAAN berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat turut memperhatikan isu hewan seperti membantu pemilik kuda di tengah penerapan PPKM Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4.
Karena jika pemerintah tidak ingin menghapus atau melarang kuda sebagai pekerja, menurut JAAN pemerintah wajib memberikan dan menyediakan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan hewan, dan membimbing standar operasional prosedur sesuai prinsip kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Kocak, Ini Deretan Kehebohan Sapi Kurban yang Ngamuk di Jakarta