Lansia Hingga Orang Sakit Dilarang Salat Ied Berjamaah di Masjid

Wudu sebaiknya di rumah dan hindari berjabat tangan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito menyampaikan anjuran Lebaran di zona kuning dan hijau, yakni dengan risiko rendah dan tidak ada kasus virus corona.

Wiku menyampaikan sejumlah anjuran dalam keterangannya secara daring di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021). Untuk mengetahui status wilayah mana yang masuk zona kuning atau hijau, masyarakat dapat mengunjungi situs https://covid19.go.id/peta-risiko.

"Bagi masyarakat yang tinggal di daerah zonasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku, diizinkan untuk melaksanakan salat berjamaah," ujarnya.

Baca Juga: 5 Sunah yang Sebaiknya Dilakukan Sebelum dan Sesudah Salat Idul Fitri

1. Orang sakit, lansia, dan baru datang dari perjalanan jauh dilarang salat berjamaah

Lansia Hingga Orang Sakit Dilarang Salat Ied Berjamaah di Masjid

Walaupun diizinkan salat Idul Fitri berjamaah, ada batasan hingga 50 persen dari jumlah kapasitas dan dilengkapi fasilitas pengecekan suhu bagi jemaah yang salat.

"Jemaah dapat memakai masker sepanjang rangkaian salat," kata dia.

Masyarakat yang menderita demam atau menunjukkan gejala COVID-19 juga diharapkan tidak ikut salat Idul Fitri berjamaah, hal ini juga berlaku bagi lansia hingga orang yang baru datang dari perjalanan jauh.

"Selain orang sakit, diharapkan lansia, orang yang baru sembuh atau datang dari perjalanan jauh diharapkan tidak mengikuti salat berjamaah," kata Wiku.

Lansia Hingga Orang Sakit Dilarang Salat Ied Berjamaah di MasjidPanduan penyelenggaraan Idulfitri 1442H/2021 M. (IDN Times/Aditya Pratama)

2. Wudu di rumah dan persingkat khotbah

Lansia Hingga Orang Sakit Dilarang Salat Ied Berjamaah di Masjid

Saat melakukan salat Idul Fitri berjamaah, masyarakat juga diimbau menghindari kontak langsung, yakni melaksanakan wudu dari rumah agar tak mengantre serta mempersingkat durasi doa dan zikir.

"Setelah salat dan tetap melalui jalan yang sama untuk pulang seperti jalan pergi
untuk mengurangi luas lingkar interaksi," ujar Wiku.

Kemudian, diharapkan pula dapat mempersingkat khotbah maksimal 20 menit dengan pembatas transparan yang menghalangi khotib dan jemaah.

3. Hindari berjabat tangan dan silaturahmi fisik

Lansia Hingga Orang Sakit Dilarang Salat Ied Berjamaah di MasjidPetugas memeriksa suhu tubuh anak-anak yang akan mengikuti salat Id berjamaah di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Minggu (24/5). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wiku juga mengimbau agar usai ibadah, masyarakat bisa menghindari berjabat tangan, bersentuhan fisik, serta bersilaturahmi melalui virtual saja.

"Ingatlah silaturahmi fisik sangat berpotensi menjadi awal penularan COVID-19, mengingat kontak fisik yang sering kali tidak dapat dihindari dengan sanak saudara," kata dia.

Fasilitas umum di zona kuning dan hijau juga masih diperbolehkan, dengan memperhatikan kapasitas dan jam operasional serta pembatasan pengunjung.

Selain itu, pemberlakuan protokol kesehatan juga diharapkan dapat dilakukan dengan ketat.

"Jangan sampai kelalaian penyelenggara menyebabkan terjadinya penularan COVID-19 dalam jumlah yang masif," kata Wiku.

Baca Juga: Tips Melaksanakan Salat Idul Fitri Agar Aman dari COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya