Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?

Laporannya dicabut sejak 10 Juli 2020, alasannya kenapa ya..

Jakarta, IDN Times - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dikabarkan mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya dengan terlapor akun Twitter @digeeembok.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pencabutan ini sudah diterima oleh pihaknya.

"Memang benar ya, sejak tanggal 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Kombes Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).

1. Alasan pencabutan masih diteliti

Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?Siwi Widi Purwanti, melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi (Dok. Istimewa)

Namun, Yusri tidak secara detail menjelaskan alasan Pramugari Garuda Indonesia mencabut laporannya terhadap akun Twitter tersebut. Yusri hanya menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami pencabutan laporan itu.

"Ya itu sudah pasti bahwa yang bersangkutan mencabut dengan suatu alasan, kita lagi teliti semuanya," ujar Yusri.

Baca Juga: Kasus 'Gundik' Garuda Naik Penyidikan, Pemilik akun @digeeembok Diburu

2. Siwi disebut sebagai gundik dari Heri Akhyar

Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?Siwi Widi Purwanti, melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi (Dok. Istimewa)

Pada 28 Desember 2019, Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke polisi.

Dia tidak menerima tudingan sebagai gundik atau selir dari petinggi Garuda Indonesia yang disebutkan dalam unggahan utas di akun itu.

Isu ini mencuat setelah terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda, yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, Desember 2019 

Siwi lewat Kuasa Hukumnya Elza Syarief telah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

3. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan

Laporan Pramugari Siwi Widi Soal Kasus Gundik Dicabut, Kenapa Ya?Kuasa Hukum pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Pada Maret 2020 kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, kala itu pemiliki akun @digeeembok juga masih dicari polisi.

"Iya masih dianalisa ini. Tapi kan sudah naik sidik, berarti punya kekuatan hukum. Kalau kita mau manggil (pihak terkait) atau apa kan gampang. Kalau kemarin kan masih sifatnya undangan klarifikasi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2020.

Siwi mengajukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor ll Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor ll Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik Jo.

Pemilik akun Twitter @digeembok disangkakan Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya