Laporan soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Ditolak Polisi

Diminta pembuktian secara rinci dan bukti rekaman suara

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) Donny Manurung, melapor ke polisi terkait kasus penggerebekan PSK berinisial NN di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat, oleh anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Namun, ternyata laporan yang diberikan Donny pada polisi hari ini, Senin (10/2) siang ini, ditolak dan hanya mencapai tahap konsultasi atau diskusi mengenai duduk perkara kasus ini.

"Begini, tadi kami baru secara follow up saja dan nanti kami disuruh pembuktian secara rinci. Seperti percakapan, pesan, video, dan berkas yang lengkap. Ya intinya melengkapi barang bukti terlebih dahulu untuk melapor hal tersebut," kata Donny di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

1. Bukti percakapan sulit didapatkan

Laporan soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Ditolak Polisi1

Laporan yang diajukan Jarak belum diterima karena masih adanya kekurangan alat bukti yang lebih rinci seperti percakapan pesan, video, dan sebagainya

"Bukti percakapan itu yang susah kita dapatkan," kata dia.

Baca Juga: Kontroversi Andre Rosiade Mendapat Kritik Keras Komnas Perempuan 

2. Akan kumpulkan bukti yang dibutuhkan

Laporan soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Ditolak PolisiWakil Sekjen DPP Gerindra Andre Rosiade (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan timnya yang ada di Sumatera Barat untuk memperkuat barang bukti yang dibutuhkan demi membawa kasus Andre ke ranah hukum.

Selain itu, Donny juga akan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri untuk melakukan pengawasan kasus ini di Sumatera Barat.

3. Ajudan Andre yang turut digerebek harusnya jadi tersangka

Laporan soal Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Ditolak PolisiIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) melaporkan politikus Gerindra Andre Rosiade terkait kasus penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, ke Bareskrim Polri karena merasa adanya kejanggalan dari penggerebekan PSK tersebut.

Mulai dari tidak ditahannya ajudan Andre Rosiade yakni Bimo yang berada di lokasi penggerebekan, hingga nama Andre dan Bimo sebagai pemesan kamar hotel.

"Bimo gak jadi tersangka, kalo prostitusi kan penyedia, penggunanya juga harus jadi tersangka," kata Donny.

Baca Juga: Kontroversi Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Dilaporkan ke Bareskrim

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya