Laporan Tahunan 2021, Komnas HAM Terima 521 Kasus

Sedangkan 494 kasus menjadi bagian dari kasus mediasi

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menerbitkan Laporan Tahunan 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan keterbukaan informasi publik, atas berbagai upaya mendorong pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

“Pelanggaran HAM dalam konflik agraria, pelanggaran HAM yang berat, kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat, intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat; dan penataan kelembagaan,” jelas Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam Peluncuran Laporan Tahunan Tahun 2021 secara daring, Jumat (12/8/2022) lalu. 

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus dr. Sunardi Supaya Tak Ada Pelanggaran HAM

1. Ada 494 kasus mediasi

Laporan Tahunan 2021, Komnas HAM Terima 521 Kasus"Peluncuran Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021" (Dok. Humas Komnas HAM)

Komnas HAM menyampaikan tujuh isu strategis berdasarkan rencana strategis Tahun 2020-2024. Salah satu implementasinya berupa mekanisme penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.

Sepanjang 2021, Komnas HAM RI menerima 521 kasus yang ditindaklanjuti oleh Bidang Pemantauan. Sedangkan 494 kasus menjadi bagian dari kasus mediasi. Komnas HAM RI juga memberikan pendapat HAM di pengadilan (Amicus Curiae) sebanyak 5 pendapat.

2. Kasus TWK KPK dan laskar FPI jadi perhatian publik

Laporan Tahunan 2021, Komnas HAM Terima 521 KasusRekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Dalam upaya penegakan HAM 2021, Taufan juga membeberkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik.

“Ada beberapa hal yang perlu kami garis bawahi yang menarik perhatian publik. Kasus TWK KPK, kematian enam orang laskar FPI, perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat,” kata dia.

Kemudian, lewat bidang pemajuan HAM, Komnas HAM melakukan pengkajian dan penelitian yang menghasilkan rekomendasi.

“Tujuh rekomendasi kebijakan diserahkan kepada Presiden RI dan DPR RI,” jelas Taufan.

3. Rangkaian kegiatan yang diinisiasi HAM

Laporan Tahunan 2021, Komnas HAM Terima 521 KasusAhmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM. (dok. Komnas HAM)

Komnas HAM melaksanakan diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) HAM kepada 200 kementerian atau lembaga atau daerah, dan diimplementasikan oleh lebih dari 30 k/l/d. Upaya pemajuan HAM juga dilakukan melalui pelatihan untuk kepolisian, TNI, dan aparatur negara.

Komnas HAM juga menginisiasi peringatan Hari HAM Internasional di Istana Negara bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang berpidato terkait komitmen pemerintah dalam pelaksanaan HAM. 

Jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah turut diperkuat. Komnas HAM RI bersama Kantor Staf Presiden, Infid, dan Pemerintah Kota Semarang menyelenggarakan Festival HAM.

“Festival HAM 2021 di Kota Semarang, diikuti lebih dari 4.000 orang dari dalam dan luar negeri,” ujarnya. 

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bharada E Lagi, Kulik Info Kematian Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya