Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru Diuntungkan

Karena mengurangi biaya penyediaan kantong plastik

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan bahwa sejumlah pelaku usaha mendukung kebijakan pelarangan kantong belanja sekali pakai atau plastik di DKI Jakarta, walaupun ada sejumlah pedagang yang sempat meminta penundaan kebijakan ini. Tetapi Andono merasa kebijakan ini justru menguntungkan para pedagang.

"Kebijakan ini justru mengurangi cost pelaku usaha untuk menyiapkan kantong belanja sekali pakai (kresek) dan konsumen dapat menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang dapat digunakan berulang kali," kata Andono dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Untuk diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan resmi diberlakukan mulai hari ini.

1. Pelarangan plastik di pasar lebih mudah karena diawasi Perumda Pasar Jaya

Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru DiuntungkanIlustrasi Pasar Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dia juga mengatakan bahwa penerapan sampah plastik di pasar rakyat atau tradisional lebih mudah dilaksanakan karena berada di bawah pengawasan Perumda Pasar Jaya secara langsung.

"Perumda Pasar Jaya selalu pengelola pasar rakyat di Jakarta telah berkomitmen menerapkan kebijakan pembatasan kantong belanja plastik sekali pakai bahkan sebelum Pergub ini keluar," kata dia.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Astra Kumpulkan 47.013 Kilo Selama 3 Bulan

2. Pelarangan ini dirasa tak merepotkan

Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru DiuntungkanANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Andono mengatakan bahwa masalah konsumsi plastik di DKI Jakarta butuh sebuah kebijakan. Di tahap awal pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan langkah dengan membatasi kantong plastik atau kresek.

Menurut dia, pelarangan ini tak akan merepotkan masyarakat, karena alternatif selain kantong belanja plastik banyak dan bisa dipillih masyarakat.

"Harapannya kesadaran masyarakat untuk bijak menggunakan plastik bisa terbangun dari disiplin membawa Kantong Belanja ramah Lingkungan (KBRL) ketika berbelanja ini," kata dia.

3. Bahaya dari penumpukan plastik

Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru DiuntungkanSampah Medis di TPA (Dok. KPNas)

Andono juga menjelaskan bahwa dampak terburuk dari banyaknya sampah plastik bagi lingkungan adalah terganggunya aliran air di saluran mikro dan penghubung yang akan menimbulkan genangan.

"Selain itu bisa menyebabkan terpecahnya plastik menjadi mikro plastik di perairan yang akhirnya terkonsumsi oleh mikrorganisme hingga makhluk hidup lainnya," ujarnya.

4. Jumlah sampah di Jakarta bisa sampai 7.702 ton per harinya

Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru DiuntungkanIDN Times/Candra Irawan

Untuk diketahui, timbunan sampah pada akhir tahun 2019 mencapai 7.702 ton per hari yang masuk ke Tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, di mana 34 persen akumulasi sampah di TPST Bantargebang adalah sampah plastik atau setara dengan 2,61 ton 

"Hal ini disebabkan jenis kantong kresek tidak laku dikumpulkan oleh pemulung untuk didaur ulang oleh industri daur ulang dan sampah jenis ini membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terdekomposisi secara alamiah," kata Andono.

Baca Juga: Larangan Kantong Plastik di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya