LBH Beri Rapor Merah ke Anies, PSI: Karena Belum Tepati Janji Kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tepat pada empat tahun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah kepada Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengungkapkan bahwa Anies mendapat rapor merah karena belum bisa menepati janji kampanyenya.
"Terbukti bahwa Gubernur Anies diberikan rapor merah karena belum dapat memenuhi janji-janji kampanye mengenai penyediaan hunian warga maupun kualitas hidup warga yang menghuni hunian tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
1. Kualitas hidup warga Jakarta dalam kampanye Anies
Salah satunya adalah mengenai penggusuran dan perbaikan kondisi hunian warga Jakarta. August turut membahas bagaimana selama kampanye, Anies menyebut punya cara alternatif selain penggusuran, seperti urban renewal yang tidak hanya memindahkan warga namun meremajakan dan menata kampung.
"Janji ini tentu mencakup janji mengenai peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, seperti penyediaan air bersih, naturalisasi sungai, dan DP Nol Persen, seperti yang termuat dalam Ingub No. 49/2021 dan 23 janji kampanye Anies-Sandi,"
Baca Juga: Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies di DKI Versi LBH Jakarta
2. PSI bahas isu pengusuran di Jakarta
Nyatanya, menurut August, janji-janji tersebut masih belum ditepati hingga 2021, bahkan dilanggar. Menurut laporan LBH Jakarta tahun 2018, Anies langsung melanggar janji untuk tidak menggusur warga, karena dalam periode September-Desember 2017 tercatat 12 titik penggusuran, dengan 10 di antaranya tidak melalui proses musyawarah.
Editor’s picks
"Menurut laporan LBH terbaru ini, ternyata jumlah penggusuran bertambah menjadi 79 titik," katanya.
3. Belum wujudkan hunian layak dan dugaan korupsi lahan
Selain itu, janji untuk membangun rusun yang layak bagi warga Jakarta sebagai alternatif penggusuran, menurutnya masih belum terwujud. Program DP Nol Persen, yang menargetkan penyediaan 300.000 unit rumah warga selama 5 tahun, masih belum berhasil.
Hingga 2021, atau 4 tahun setelah program dicanangkan, realisasi unit hanya sebesar 780 unit atau hanya 0,3 persen dari target.
"Malah sebaliknya, terjadi dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan dan penyalahgunaan anggaran. Ini membuktikan bahwa Gubernur Anies belum mampu menyediakan hunian layak bahkan bagi warga yang tergusur," kata August.
4. Soal air bersih dan banjir di Jakarta
Janji-janji peningkatan kualitas hidup juga dinilai belum terwujud. Salah satunya cakupan perpipaan air bersih, bahkan masih ada warga yang membayar untuk mendapa air bersih. Pada sisi lain, hotel-hotel mewah dan mal terkadang masih didapati menggunakan air tanah.
"Ini membuktikan bahwa Gubernur Anies belum mampu mewujudkan hak-hak dasar warga yang menghuni Jakarta, bahkan hingga tahun terakhirnya," kata dia.
PSI juga menilai, Anies belum mampu melindungi warga dari banjir, apalagi program naturalisai dan normalisasi sudah terhenti sejak 2018. Program penanganan banjir juga dinilai masih terhambat dan kurangnya dana.
Baca Juga: Anies Dikritik Suka Berteori Masalah Banjir, Begini Reaksi Wagub Riza