LBH: Teror Intimidasi Hantui Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian mengungkapkan korban Tragedi Kanjuruhan yang selamat kini justru dihantui ketakutan akan intimidasi hingga persekusi.
"Untuk pascakejadian ini yang kita bisa kabarkan adalah bahwa teman-teman yang kemarin mengalami tragedi Kanjuruhan yang alhamdulillah masih bisa selamat, ini masih rentan terhadap teror dan intimidasi," kata dia dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama dengan Korda Aremania secara daring, Rabu (5/10/2022).
1. Teror pada suporter yang mendokumentasikan kejadian
Teror dan intimidasi ini, kata Daniel berpotensi dialami oleh Suporter Aremania yang memang jadi saksi saat kejadian dan mendokumentasikannya dalam bentuk foto atau video saat aparat melakukan kekerasan dan penembakan gas air mata.
“Teror dan intimidasi saksi-saksi tersebut yang melakukan pendokumentasian kejadian yang ada di tragedi Kanjuruhan,” kata dia.
Baca Juga: PBHI Soroti Aksi Polisi-TNI di Kanjuruhan: Pendekatannya Melumpuhkan
2. Soal isu satu orang hilang kontak masih ditelusuri
Editor’s picks
Baru-baru ini diberitakan dari sebuah cuitan di Twitter mendadak viral yang menyebut adanya dugaan penculikan terhadap beberapa Aremania.
"Kami kehilangan kontak dengan beberapa teman Kepanjen, tadi pagi tersiar kabar beberapa orang ditangkap secara dadakan," ujar akun Twitter @footballtrophik.
Kabar yang beredar bahkan menyebut korban dugaan penculikan itu adalah pengunggah video kericuhan di Stadion Kanjuruhan, terutama pada saat berdesak-desakan di pintu keluar stadion.
Untuk hal ini, Daniel mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran pada korban yang dikabarkan hilang atau diculik.
“Ini juga perlu kita pastikan tetapi ancamannya mempengaruhi psikososialnya,” kata dia.
3. Jika memang ada upaya pembungkaman, LBH akan dampingi
Namun, kabar ini justru mempengaruhi psiko sosial di tengah masyarakat. Daniel mengatakan jika memang ada upaya intimidasi dan pembungkaman pemberian keterangan hingga persekusi pihaknya akan siap dampingi korban
“Maka kita di LBH Malang akan siap mendamping dalam proses hukum maupun secara pendampingan hukumnya,” katanya.
Baca Juga: Hasil Rapat TGIPF Kanjuruhan: Seluruh Liga PSSI Disetop Sementara