LIPI: Jenazah Korban COVID-19 Tidak Bisa Tularkan Virus!

Justru harus segera dikebumikan, jangan ditolak-tolak, ya!

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu ini banyak terjadi penolakan penguburan jenazah korban COVID-19 di berbagai daerah. Masyarakat takut mereka bisa tertular dari jenazah yang dikuburkan dekat dengan lingkungannya.

Menjawab hal tersebut, Peneliti Bidang Mikrobiologi, Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra, menjelaskan bahwa jenazah pasien COVID-19 tidak bisa menyebarkan virus jika sudah dimakamkan.

"Hasil studi itu mengindikasikan bahwa jika meninggal karena infeksi berbahaya harus segera dimakamkan karena kalau gak, malah ditakutkan akan menular," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).

1. Semakin ditolak, semakin lama jenazah dikebumikan

LIPI: Jenazah Korban COVID-19 Tidak Bisa Tularkan Virus!Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Hal ini, berkaitan dengan kejadian sebelumnya ketika wabah SARS dan kolera melanda. Tidak ada bukti ketika jenazah wabah tersebut  dikebumikan masih dapat menularkan virus.

Maka dari itu, jenazah yang memiliki riwayat terinfeksi virus harus segera dimakamkan agar virusnya lebih cepat mati. Semakin lama dimakamkan, risiko penyebaran semakin besar, walau pun virus akan ikut mati ketika inangnya mati.

"Karena nanti akan ada proses pembusukan, kalau semakin ditolak semakin tertunda," kata dia

Baca Juga: Jatim Sediakan Lahan Khusus Jenazah COVID-19, Lokasi Dirahasiakan

2. Mereka yang berada di garda depan yang paling berisiko tertular

LIPI: Jenazah Korban COVID-19 Tidak Bisa Tularkan Virus!Petugas makam TPU Tegal Alur (IDN Times/Uni Lubis)

Sugiyono menjelaskan, risiko tertular lebih besar dialami oleh mereka yang berada di garda terdepan seperti dokter, petugas makam, hingga yang mengurus pemandian dan pembungkusan jenazah, karena mereka punya kontak langsung dengan jenazah.

"Akhirnya gak ada buktinya kalau misalkan jenazah yang meninggal tadi, setelah dimakamkan itu bisa menularkan ke ke penduduk di sekitar pemakaman. Itu gak ada studinya," ujar dia.

3. Virus corona akan mati jika tidak memiliki inang

LIPI: Jenazah Korban COVID-19 Tidak Bisa Tularkan Virus!Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Argumen ini diperkuat Sugiyono dengan informasi bahwa virus corona tidak bisa hidup tanpa inang. Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung dr. Aditya M Biomed, juga menjelaskan bahwa virus tidak bisa bertahan hidup lama jika mereka tidak menumpang pada inang.

"Yang harus diketahui virus ini tidak akan hidup panjang bila berada di benda mati, begitu pula dengan keadaan manusia yang telah meninggal dunia, karena inangnya atau pun sel manusia itu sendiri sebagai host virus akan ikut mati," kata dia seperti dilansir melalui Antara.

Baca Juga: Takut Ambulans Bekas Virus Corona, Jenazah di RS Diangkut dengan Taksi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya