Liput Demo di Istana, 3 Anggota Pers  Mahasiswa PNJ Dilaporkan Hilang

Akun WhatsApp terpantau aktif

Jakarta, IDN Times - Gelombang demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pecah pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tiga jurnalis mahasiswa yang meliput unjuk rasa ini dilaporkan hilang sejak kemarin siang.

Mareka berasal dari pers mahasiswa GEMA Politeknik Negeri Jakarta. Tiga orang tersebut adalah Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, dan Muhammad Ahsan Zaki.

Informasi hilangnya tiga jurnalis mahasiswa itu dibagikan oleh akun Instagram @gemagazine_pnj.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Memanas, Tagar Mahasiswa Bergerak Puncaki Twitter!

1. Mereka tergabung dalam satu tim

Dalam unggahan tersebut dijelaskan ketiga mahasiswa itu terakhir kali berada di Istana Merdeka sekitar pukul 11.45 WIB.

Redaktur Pelaksana GEMA Indah Sholihati mengatakan bahwa pihaknya membagi sembilan orang dalam tiga tim saat meliput unjuk rasa di Istana.

"Ternyata mereka dibagi tiga tim, dan timnya Ajeng ini terdiri dari Ajeng, Dharma, dan Ahsan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2020).

2. Redaksi kehilangan komunikasi, mereka tidak bisa dihubungi

Liput Demo di Istana, 3 Anggota Pers  Mahasiswa PNJ Dilaporkan HilangDemo penolakan Omibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Istimewa

Indah mengatakan pihak redaksi GEMA putus kontak dengan ketiga jurnalis yang tengah bertugas tersebut.

Dia menjelaskan akun WhatsApp ketiga jurnalis mahasiswa itu masih terpantau aktif pada pukul 15.00 WIB. Namun setelahnya, pihak redaksi tidak bisa menghubungi Ajeng, Dharma, dan Ahsan.

"Setelah itu kami lost contact sama dia, tapi mereka di status WhatsApp nya masih terlihat online sampai tadi  jam 3 sore kayaknya itu dia udah nggak bisa dihubungi," kata dia.

3. Puncak unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja

Liput Demo di Istana, 3 Anggota Pers  Mahasiswa PNJ Dilaporkan HilangHalte Sarinah Dibakar Massa Perusuh (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Gelombang unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja memuncak di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya di Jakarta, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengetok palu mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.

Demonstrasi umumnya berlangsung ricuh. Sejumlah fasilitas umum juga terlihat dirusak dan banyak dari massa yang ditangkap polisi, karena diduga sebagai pembuat onar.

Baca Juga: [FOTO] Halte hingga Kantor Menteri Rusak Diamuk Demonstran UU Ciptaker

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya