Luhut Merasa Disakiti Konten Podcast Haris: Ini Menyangkut Anak Cucu

Luhut mengaku dekat dengan Haris Azhar

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan merasa tuduhan yang dilontarkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, salah.

Dia merasa tersakiti dengan narasi yang ada dalam podcast berjudul 'ADA LORD LUHUT DI BALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDERAL BIN JUGA ADA!! >NgeHAMtam' di akun YouTube milik Haris Azhar.

"Saya merasakan sangat-sangat sakit, dan ini menyangkut anak cucu saya karena jejak digital gak hilang. Jadi jangan dipermainkan. Kalo saya punya salah kan bisa dilihat, apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis, apa yang tidak transparan di negeri ini," ujar Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Luhut mengakui, pernah ada upaya penyelesaian agar kasus ini tak sampai ke pengadilan. Namun, upaya itu ternyata gagal.

Luhut menceritakan, pertama kali mengetahui podcast tersebut dari stafnya. Setelah melihat podcast itu, ia sempat bertanya-tanya mengapa Haris Azhar bisa membuat konten dengan narasi seperti itu.

"Dari staf saya bidang komunikasi saudara Singgih dan memberi ke saya dan saudara Jodi, dan saya liat, saya tonton. ya saya terus terang sedih. Kenapa saudara Haris begitu ke saya, saya baik sama dia kok," kata Luhut.

Menko Marves itu mengaku dekat dengan Haris Azhar, meski sempat lama tak bertemu. Luhut mengaku pernah mendorong Haris untuk melanjutkan sekolah ke Universitas Harvard di Massachusetts, Amerika Serikat.

"Mau dia minta tolong sekolah apapun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya dan dia bilang ya silakan Pak kalo bisa bantu saya. Tapi kami beberapa lama gak ketemu, tapi ketemu lagi dia gak masuk sekolah itu, jadi tidak ada hubungan kami yang jelek, dia minta tolong banyak hal nanti saya tunjukkan WA-WA (WhatsApp) ke saya, jadi yang saya rasa sebagai manusia saya lakukan dengan baik," ujarnya.

Luhut hadir di sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya. Dia duduk di kursi saksi yang langsung menghadap ke Hakim, mengenakan kemeja merah dengan sejumlah dokumen di tangannya.

Adapun muatan podcast yang diperkarakan Luhut adalah tayangan video YouTube berjudul 'ADA LORD LUHUT DI BALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDERAL BIN JUGA ADA!! >NgeHAMtam'. Dalam kasus ini, Haris dan Fatia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Haris dan Fatia disangka Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP terhadap 4 pasal tersebut juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Disindir Bawa Catatan ke Sidang, Luhut: Saya Hampir 76 Tahun

Baca Juga: Luhut Dipastikan Hadir di Sidang Fatia-Haris Hari Ini

Baca Juga: Luhut Hadir di Sidang, Kuasa Hukum Fatia-Haris: Ada Abuse of Power

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya