Mahasiswa: Akan Ada Aksi Lanjutan

Mereka kecewa dengan revisi UU KPK dan RKUHP

Jakarta, IDN Times - Ratusan mahasiswa menggeruduk Gedung DPR untuk menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK, Kamis (19/9). Sampai pukul 20.00 WIB mereka masih bertahan di depan Gedung DPR.

Sejumlah perwakilan mahasiswa sempat diterima Sekjen DPR Indra Iskandar untuk beraudiensi. Pertemuan tersebut menghasilkan empat poin, salah satunya Sekjen berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada anggota dewan.

Perwakilan dari Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Ali Husni, mengatakan ada aksi lanjutan yang akan diikuti oleh elemen lain. "Intinya malam ini bila belum sesuai terpaksa ada sikap tegas dari mahasiswa," kata Ilyasa.

Baca Juga: [BREAKING] Mahasiswa Masih Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya