Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam, Ini Kata Wagub DKI

PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang waktu buka pusat perbelanjaan dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB berbarengan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.

"Ya, memang ada usulan dari asosiasi dan sebagainya. Kalau sampai jam 7 malam itu orang gak bisa makan malam. Makanya diminta sampai jam 20.00 WIB," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Wagub DKI Dukung Penuh Keputusan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM 

1. DKI dukung keputusan pemerintah pusat

Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam, Ini Kata Wagub DKIRiza Patria dalam Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta(6/4) (Dok. Humas DPRD DKI Jakarta)

Riza mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung tiap kebijakan dari pusat.

"Ya pokoknya kebijakan dari pemerintah pusat kita akan dukung semua yang baik, ya," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kebijakan perpanjangan PPKM, terdapat aturan yang diubah, seperti jam operasional mal dan restoran yang kini buka hingga pukul 20.00 WIB.

"Dalam pembatasan kegiatan yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mal dan restoran, di mana mal dan restoran yang dalam perbatasan kemarin maksimal jam 7. Nah karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini di ubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," kata Airlangga seperti yang disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

2. Belajar dari rumah dan pembatasan kantor masih diberlakukan

Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam, Ini Kata Wagub DKIIDN Times/Galih Persiana

Untuk aturan lainnya seperti kerja dari rumah atau work from home, kata Airlangga, masih diterapkan 75 persen. Sehingga, hanya 25 persen saja yang bisa bekerja di kantor. Kemudian, proses belajar mengajar juga masih dilakukan secara daring.

"Sektor esensial termasuk industri tetap 100 persen beroperasi, pusat belanja mal sampai dengan jam 8 (malam), dine in 25 persen, take away diizinkan," jelas Airlangga.

"Kegiatan lain seperti konstruksi tetap berjalan kegiatan, kegiatan ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup, kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah," pungkasnya.

3. Hanya dua provinsi yang alami penurunan kasus

Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam, Ini Kata Wagub DKIIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Kebijakan PPKM ini sendiri sudah diberlakukan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali dan diberlakukan di 73 kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan bahwa, selama PPKM dilakukan, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau masuk zona merah.

"(Terdapat) 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah," ucap Airlangga.

Dari tujuh provinsi tersebut masih ada peningkatan di lima provinsi. Sementara, hanya dua provinsi saja yang mengalami penurunan yaitu Banten dan Yogyakarta.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Denpasar Terus Naik, PPKM Gagal? 

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya