Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-Banjir

Hippindo minta kompensasi pengurangan pajak

Jakarta, IDN Times - Banjir yang melanda Jakarta pada awal Januari 2020 tak hanya menghanyutkan permukiman penduduk, tapi juga pusat perbelanjaan. Di antaranya Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.

Warga terdampak pun ramai-ramai menuntut ganti rugi ke Pemprov DKI Jakarta. Termasuk, para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo)

1. Hippindo akan surati Anies Baswedan soal banjir Jakarta yang merugikan warga

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengklaim banjir yang merendam wilayah Jakarta pada 1 Januari 2020, membuat pengusaha merugi. Karena itu, mereka meminta ganti rugi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir Antara, Sabtu (11/1), Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan mereka akan menyurati Pemprov DKI Jakarta, agar dapat membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

2. Mal di Jakarta buka kartu sendiri jika minta ganti rugi ke Pemprov DKI

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirSejarawan JJ Rizal (Instagram/@jalanjalanrizal)

Sejarawan Betawi JJ Rizal mengatakan mal-mal yang meminta ganti rugi pada Pemprov DKI Jakarta secara tak langsung membuka kartu mereka sendiri. Seperti lahan yang digunakan Mal Taman Anggrek, yang disebut-sebut dibangun di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota.

“Salah satu yang dijadikan contoh pengusaha mal Jakarta perlu mendapat kompensasi akibat banjir, adalah Mal Taman Anggrek. Tentu saja bakal seru jika direspons dengan membuka arsip rencana induk Jakarta 1965-1985,” tulis JJ Rizal dalam akun Facebooknya, Minggu (12/1).

"Lalu master plan Jakarta 1985-2005 yang dengan mudah akan memperlihatkan bahwa mal di simpang Tomang itu menempati lahan RTH Hutan Kota Tomang," lanjut dia.

Baca Juga: Mal Taman Anggrek Tutup Akibat Banjir, Jasa Parkir Hingga PKL Mengeluh

3. 'Luka lama' bakal terbuka kembali

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirMal Taman Anggrek di Jakarta Barat belum beroperasi hingga Rabu (15/1) sejak banjir merendam mal ini pada awal Januari 2020. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Pernyataan JJ Rizal membuka 'luka lama' terkait RTH Hutan Kota yang kini berubah menjadi pusat perbelanjaan, yang dilengkapi apartemen pencakar langit.

Karena itu, JJ Rizal berharap, Mal Taman Anggrek dapat menjadi pencetus kasus pertama yang dapat buka-bukaan terkait RTH Kota Jakarta, yang kini berubah menjadi mal.

Dengan kata lain, Mal Taman Anggrek bisa membuka fakta siapa yang terlibat perizinan alih fungsi lahan dan perubahan tata ruang di Jakarta.

4. Hippindo meminta kompensasi pengurangan pajak

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirIlustrasi (IDN Times/Mela Hapsari)

Soal kompensasi akibat banjir, Senin (13/1) lalu, Hippindo menyatakan mereka hanya meminta kompensasi berupa pengurangan pajak, bukan konteks meminta ganti rugi dampak banjir Jakarta.

"Salah (info tentang ganti rugi) perlu kami tegaskan bahwa Hippindo memohon waktu bertemu bapak Gubernur DKI Jakarta, guna menyampaikan beberapa hal terkait dengan banjir Jakarta," kata Budihardjo saat dihubungi IDN Times, Selasa (13/1).

5. Mal Taman Anggrek disebut-sebut berdiri di atas RTH Hutan Kota Tomang

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirMal Taman Anggrek di Jakarta Barat tidak beroperasi sejak banjir melanda awal Januari 2020. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sebelum isu ini muncul pada 2017, santer terdengar kabar Mal Taman Anggrek dan satu mal lainnya menempati lahan milik negara serta dibangun di atas jalur hijau.

“Mal Taman Anggrek dan Plaza Senayan menempati lahan negara. Tapi sejak lama dibiarkan melanggar," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Endah S Pardjoko kala itu, dilansir JPNN, 1 Maret 2017.

Gubernur DKI Jakarta kala itu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditantang membongkar mal yang berdiri di atas lahan negara. Hal ini bersinggungan dengan alasan Ahok yang ingin menggusur kawasan lokalisasi Kalijodo yang disebut berdiri di atas tanah negara. Isu ini ramai menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Argumen yang menunjukkan bahwa benar memang Mal Taman Anggrek menempati lahan RTH terlontar dari pernyataan pengamat Tata Kota Nirwono Yoga.

Menurut Nirwono, sebenarnya kawasan Mal Taman Anggrek dahulu merupakan kawasan hutan kota, bahkan pada 1985 wilayah tersebut terkenal sebagai tempat kebun Anggrek.

"Secara teknis tentunya kawasan tersebut diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau. Persoalannya mengapa dari hutan kota kok bisa disulap menjadi mal?" kata Nirwono kepada IDN Times, Kamis (16/1).

6. Pemprov DKI akan telusuri masalah RTH

Mal Taman Anggrek dan 'Luka Lama' Jakarta Pasca-BanjirSekda DKI Jakarta Saefullah (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Terkait pernyataan JJ Rizal, Pemprov DKI Jakarta memberikan tanggapannya. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku akan melakukan penindakan, jika ada bangunan yang berdiri di atas lahan RTH.

“Kalau perizinan gak sesuai ya kita tegakkan saja. Gak sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kita tegakkan saja,” kata Saefullah di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Pemprov DKI Jakarta akan melihat dasar terkait tata ruang, apakah memang sudah sesuai atau belum, baru kemudian dilanjutkan pada pemeriksaan perizinan bangunan yang disebut-sebut berada di RTH.

Baca Juga: Sejarah Berkilau Mal Taman Anggrek yang Kini Lumpuh Terendam Banjir

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya