Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah Anak

Jangan sampai pesantren jadi potret buram kekerasan seksual

​Jakarta, IDN Times - Potret pendidikan asrama di Indonesia dihadapkan dengan maraknya sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di pesantren. Bahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menilai hal ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Kemen PPPA perlu ada aksi nyata melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menerapkan sistem perlindungan anak yang terpadu dan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama, termasuk pesantren, madrasah, sekolah Katolik, sekolah Kristen, dan sekolah lainnya.

​Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menjelaskan ​semua lembaga pendidikan harus memberikan kesempatan bagi anak untuk bersuara, guru harus bisa memahami suara anak. 

“Hadirnya guru pendamping yang memahami kondisi anak dan bisa berkomunikasi baik dengan anak, juga sangat penting di satuan pendidikan. Para guru harus memiliki kualifikasi khusus dan harus bisa memahami kondisi anak, serta memahami suara anak,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (14/12/2021).

1. Suara anak selaras dengan konvensi hak anak

Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Penerapan disiplin positif dalam sistem pendidikan yang sudah dilakukan di beberapa sekolah, kata Erni, sangatlah tepat untuk direplikasi dan jadi contoh lembaga pendidikan lain. 

Suara anak yang didengar guru sesuai dengan konvensi hak anak yang mengatur pentingnya memenuhi hak anak untuk berpartisipasi.

Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri, KPAI : Dicuci Otaknya!

2. Aturan sudah ada, tinggal pedoman teknis

Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dia mengatakan, berbagai kebijakan dan regulasi telah dibentuk pemerintah. Hal ini diklaim Erni sebagai wujud hadirnya negara sebagai komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak anak. Mengacu pada kebijakan tersebut, perlu dibuat pedoman teknis untuk dilaksanakan dalam satuan pendidikan.

​“Pedoman teknis ini sangat penting dan akan kita perbanyak. Tidak hanya Pemerintah, peran organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat luas juga begitu penting. Jika kita berkolaborasi dan berjejaring hingga ke daerah maka akan menjadi kekuatan besar, dengan begitu bersama kita bisa melindungi anak-anak,” ujar dia.

3. KemenPPPA susun pedoman pesantren ramah anak

Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah AnakIDN Times/Galih Persiana

Saat ini, Kemen PPPA sedang menyusun Pedoman Pesantren Ramah Anak, untuk kemudian disebarluaskan dan diakses masyarakat guna menghadirkan pondok pesantren yang ramah anak.

“Upaya ini harus terus dilakukan dan diharapkan menjadi langkah awal kita untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan meningkatkan kompetensi masing-masing,” kata Erni.

Dia menambahkan, peran masyarakat melalui Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) juga sangat penting untuk digerakan, sehingga seluruh pihak dapat bersama-sama melindungi anak.

Baca Juga: KPAI Usul Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri Dikebiri

4. Hukum jera pelaku kekerasan anak dengan publikasi identitas

Marak Kekerasan Seksual, KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah Anakilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari menuturkan KemenPPPA mendukung upaya pemberian hukuman dengan efek jera bagi pelaku kekerasan, lewat publikasi identitas pelaku di media massa. 

Hal ini merupakan, kata dia, jadi upaya menghadirkan sistem pendidikan perlindungan terpadu dan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama. 

“Oleh karena itu, pentingnya keterlibatan seluruh pihak, seperti forum anak yang berperan penting dalam menyadarkan sesama anak di sekitarnya, hingga pendekatan wilayah melalui hadirnya Kota/Kabupaten Layak Anak dan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang sangat penting dalam mencegah kekerasan pada anak di daerah baik provinsi, kabupaten/ kota, hingga desa,”  ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya