Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNI

Kini sudah ada 14 saksi diperiksa guna selesaikan kasus ini

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polri mencecar tersangka kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dengan 27 pertanyaan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pertanyaan yang diberikan bermacam-macam, mulai dari hal yang mendasar seperti identitas dan riwayat keluarga hingga yang berkaitan dengan kasus L/C fiktif yang menjeratnya.

"Kemudian adalah berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit L/C," ujar Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/7/2020).

1. Polisi juga periksa dokumen dan sejumlah surat

Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNIBuronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain itu pihak kepolisian juga mencari tahu informasi yang berkaitan dengan surat pernyataan maupun dokumen yang pernah dibuat oleh Maria dalam melancarkan aksinya.

Sejumlah pertanyaan juga dilontarkan pada Maria terkait hubungannya dengan saksi yang juga sedang diperiksa oleh Polri.

"Kita tanyakan kepada tersangka MPL ini hubungannya dengan saksi," kata dia.

Baca Juga: Akhir Pelarian Maria Lumowa, Ketika Melintas dari Hungaria

2. Sudah ada 14 saksi yang diperiksa

Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNIKonpers Mabes Polri Soal Maria Pauline Lumowa (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hingga Selasa, 21 Juli 2020, Argo mengatakan bahwa pihak sudah memintai keterangan pada 14 orang saksi.

Kini pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan awal dari upaya penyelesaian kasus L/C fiktif Maria.

3. Polisi penuhi hak Maria gunakan waktu istirahat saat pemeriksaan

Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNIKonferensi Pers Mabes Polri, Karonpenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo juga mengatakan selama menjalani pemeriksaan, pihaknya tetap memenuhi hak-hak Maria. Pihak kepolisian akan menyediakan waktu bagi Maria selama menjalani pemeriksaan, misalnya seperti waktu istirahat, beribadah hingga makan.

"Itu tetap semua kita memberikan hak-hak para tersangka ini dalam waktunya," kata Argo.

Baca Juga: Deretan Pembobolan Bank di Indonesia Selain Kasus Maria Pauline

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya