Mario Dandy Tiru Selebrasi Ronaldo Usai Tendang Kepala David

Disindir JPU saat sidang

Jakarta, IDN Times - Terdakwa penganiayaan kepad anak David Ozora alias Wareng yakni Mario Dandy Satriyo sempat melalukan selebrasi layaknya megabintang Al-Nassr, Cristiano Ronaldo. Hal ini terungkap dalam sidang perdana Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu, kemudian terdakwa Mario Dandy melakukan selebrasi seperti Cristiano Ronaldo yang dilanjutkan dgn perkataan, 'bantai! makanya sama gua, jangan lu tutupin, anjing'," kata Mario ditirukan oleh JPU dalam persidangan.

Mario, menurut JPU, disebut bersenang-senang saat melakukan kekerasan pada David. Penganiayaan ini, digambarkan Mario seperti permainan sepak bola.

"Enak main bola ya dan dilanjutkan dengan perkataan Mario Dandy 'free kick sini bos, free kick gini bos'," ujar JPU.

Kekerasan Mario, kata JPU, terus dilakukan kepada David yang sudah dalam tak bergerak, lemah, dan tak berdaya. Mario kemudian langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas, atau free kick dalam permainan sepak bola.

Dia menendang kepala kiri David Ozora menggunakan kaki kanannya. Bukan hanya itu, Mario masih memukul David dengan tangan kanan ke arah belakang David yang kondisinya sudah bengkak di bibir, napas tersengal, kaki tremor, serta terlihat lemah.

Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Disidang Hari Ini

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya