Melanggar, 5.989 Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Lilin 2022

Pelanggaran lalu lintas adalah penyebab kecelakaan

Jakarta, IDN Times - Posko Operasi Lilin 2022 mencatat 5.989 kendaraan melanggar lalu lintas dan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah Indonesia selama liburan Natal, Senin (26/12/2022).

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan, kendaraan itu terjaring pelanggaran berdasarkan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Dia mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan. 

Saat mengemudi lama, masyarakat juga diminta beristirahat bila terasa lelah. Idealnya, kata dia, setiap dua jam setelah mengemudi untuk beristirahat agar tidak kelelahan di jalan.

“Manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Libur Natal, Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar

1. Pantauan kamera ETLE ada 4.867 pelanggaran

Melanggar, 5.989 Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Lilin 2022Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Dari hasil pantauan kamera ETLE statis, ada sebanyak 4.867 pelanggaran, sedangkan pantauan kamera ETLE mobile ada sebanyak 1.122 pelanggaran.

Dia mengatakan, pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab pertama terjadinya kecelakaan. Terlebih, dalam ilmu transportasi dikenal hipotesis bahwa setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran saat berlalu lintas.

Posko Operasi Lilin Polri mencatat ada 409 kejadian kecelakaan pada Senin dengan korban jiwa sebanyak 40 orang meninggal dunia, 43 orang luka berat, dan 320 orang luka ringan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar 10 Pelanggaran Tilang Elektronik

2. Sudah ada 34 Polda operasikan tilang elektronik

Melanggar, 5.989 Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Lilin 2022Sebuah CCTV terpasang di ruas Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Polda Metro Jaya mulai 1 April 2022 memberlakukan tilang elektronik di sejumlah tol di wilayah aglomerasi Jabodetabek bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan maksimum dan batas kapasitas maksimum dari muatan yang dibawa. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sampai saat ini, sudah terpasang 280 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 kamera speed cam di seluruh Indonesia. Sebanyak 34 polda telah mengoperasikan tilang elektronik tersebut.

Baca Juga: Denda Tilang Elektronik Tembus Rp639 M, Polri Mau Perluas Titik Kamera

3. Info lalu lintas bisa didapat dari call center

Melanggar, 5.989 Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Lilin 2022Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Saptono mengatakan, para pemudik yang akan atau sedang melakukan perjalanan mudik juga dapat mengakses aplikasi Google Map guna mendapatkan informasi arus lalu lintas.

“Kami siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat. Untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1500669 SMS center 9119,” kata Saptono.

Baca Juga: Libur Nataru 2022, Lebih dari 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya