Mengapa Makam Pasien Corona Harus Jauh dari Sumber Air? Ini Alasannya

Jauh dari sumber air juga berlaku untuk jenazah umum

Jakarta, IDN Times - Jenazah pasien terinfeksi virus corona COVID-19 diketahui dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Pemakaman jenazah COVID-19 tidak bisa dilakukan sembarangan, ada protokol khusus, dan syaratnya jauh dari sumber air.  

Peneliti Bidang Mikrobiologi, Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra menjelaskan alasan, mengapa makam pasien COVID-19 harus jauh dari sumber air.

Sebenarnya, kata dia, makam jenazah tanpa penyakit berbahaya juga harusnya jauh dari sumber air. "Sebetulnya kalau secara umum, pemakaman memang harus ada jarak dari pemukiman penduduk, bukan cuma yang kena COVID-19, pemakaman umum juga begitu," kata Sugiyono saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).

Baca Juga: Cerita Petugas TPU Pondok Ranggon, Sehari Makamkan 10 Jenazah COVID-19

1. Organisme di jenazah tidak terlalu berbahaya

Mengapa Makam Pasien Corona Harus Jauh dari Sumber Air? Ini AlasannyaIlustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Menurut Sugiyono, kontaminasi air tanah harus dihindari dari tiap jenazah. Walaupun sebenarnya kontaminasi organisme memang wajar terjadi, seperti contohnya bakteri Escherichia coli (E-coli) atau bakteri yang hidup di dalam usus manusia.

"Kategori umum dijumpai di tanah kalau memang hewan atau ada yang meninggal kemudian pembusukan itu juga sama, jadi boleh dikatakan organisme yang terlibat dalam proses pembusukan jenazah tidak begitu berbahaya," kata dia.

2. Alasan jenazah COVID-19 harus dibungkus plastik

Mengapa Makam Pasien Corona Harus Jauh dari Sumber Air? Ini AlasannyaPemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, dia juga menjelaskan, jenazah COVID-19 dibungkus plastik merupakan bentuk antisipasi dari penyebaran virus selama proses pemakaman.

Jenazah akan tetap membusuk walau dibungkus plastik dan nantinya akan terdekomposisi sendiri seperti jenazah lainnya.

"Jenazahnya terurai cuma mungkin dia akan tetap terbungkus dia masih terpisah dengan tanah di luar dan memang iya proses dengan plastik kemungkinan juga akan bisa terdekomposisi, tapi jenazahnya tetap membusuk cuma mungkin akan terbungkus plastik," ujarnya.

3. Jarak makam dengan sumber air minimal 50 meter

Mengapa Makam Pasien Corona Harus Jauh dari Sumber Air? Ini AlasannyaPemakaman jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur, Senin 6 April 2020 (IDN Times/Uni Lubis)

Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengambil penjelasan dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. Budi Sampurno dan Ketua Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof. drh. Wiku Adisasmito, jenazah pasien COVID-19 boleh dikuburkan dengan jarak liang kubur dengan sumber air minimal 50 meter, dan jarak dengan pemukiman minimal 500 meter.

Selain itu, petugas makam harus memakai alat pelindung diri (APD) saat proses pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona COVID-19. 

4. Masyarakat harusnya mengapresiasi petugas yang mengurus jenazah

Mengapa Makam Pasien Corona Harus Jauh dari Sumber Air? Ini AlasannyaIstimewa

Terkait dengan polemik penguburan jenazah COVID-19 di beberapa daerah, Sugiyono mengatakan, masyarakat harusnya tidak khawatir secara berlebihan.

Seharusnya, dia menambahkan, masyarakat bisa memberi apresiasi dan menghargai para petugas yang bekerja menangani jenazah agar bisa dikuburkan lebih cepat, demi keamanan bersama.

"Karena nanti akan ada proses pembusukan kalau semakin ditolak semakin tertunda," ujar dia.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Warga Italia Sudah Menyerah Hadapi Virus Corona?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya