Meningkat! KontraS Beberkan 76 Kasus Kekerasan yang Dilakukan TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setiap tahunnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan laporan mengenai evaluasi terhadap kinerja dan arah kebijakan TNI, hal ini bertepatan dengan HUT TNI ke-75, yang akan diperingati pada 5 Oktober 2020.
Peneliti Kontras, Rivanlee Anandar, menjelaskan bahwa angka kekerasan di periode ini naik dari sebelumnya sebesar 58 peristiwa di 2018-2019.
“Angka ini meningkat dari periode sebelumnya ketika ulang tahun TNI yang ke-74 ada 58 peristiwa, sedangkan di tahun ini ada 76 peristiwa,” kata dia dalam laporan 'Peluncuran Laporan Hari TNI Ke-75' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (4/10/2020).
1. Jenis kekerasan yang terjadi
Rivanlee mengatakan ada berbagai macam kekerasan yang terjadi pada periode ini. Mulai dari aksi penganiayaan sebanyak 40 kasus, penembakan 19 kasus, intimidasi 11 kasus, penyiksaan 8 kasus, konflik agraria 6 kasus, perusakan 4 kasus, bentrokan serta tindakan tidak manusiawi 3 kasus, penculikan 2 kasus, serta kekerasan seksual dan pembubaran paksa terdiri dari masing-masing 1 kasus.
“Berlanjutnya kekerasan oleh TNI ini tidak dibarengi dengan tingkat perbaikan antar satuan tingkatan,” ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: 115 Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pejabat Publik
2. Kekerasan banyak dilakukan oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD)
Dia menjelaskan bahwa angka kekerasan selalu tinggi di ranah angkatan darat (AD) dari pada angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
“KontraS mencatat ada 64 kasus yang aktornya dari TNI AD. Jauh tinggi dibanding AU (1 pelaku) dan AL (11 pelaku)," kata Rivanlee.
Kemudian, berdasarkan wilayah, 12 peristiwa terjadi di Papua dan Papua Barat dan paling tertinggi ada di wilayah Sumatra Utara sebanyak 19 peristiwa.
Editor’s picks
3. Selama periode ini ada 100 orang terluka dan 43 tewas
Dari 76 kasus yang dicatat oleh KontraS setidaknya ada banyak orang yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh TNI.
Rivanlee menjabarkan bahwa ada 100 orang luka-luka, 43 orang tewas, 4 orang ditangkap, dan 8 lainnya diintimidasi. Dia juga mencatat ada 14 peristiwa bentrokan antara TNI dan Polri pada periode ini.
“Hal ini menjadi contoh ke depannya bagi publik, perdamaian atau kedamaian dari dua institusi publik ini adalah hal yang mustahil diwujudkan kalau terus berupaya masuk atau berebut semua ke ranah sipil,” kata dia.
4. Panglima TNI diminta bentuk tentara yang humanis
Dengan adanya fenomena ini Rivanlee meminta agar Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan perbaikan.
Mulai dari perbaikan mekanisme pengawasan dan koreksi internal dalam tubuh TNI khususnya di AD. Dia berharap siapapun panglima TNI yang nanti menjabat, bisa mengubah kultur yang selama ini ada.
“Harus mampu mengubah wajah TNI yang erat akan kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar dia.
Dia juga berharap agar TNI bisa membangun hubungan harmonis dengan polri dan fokus pada pekerjaan pertahanan serta tidak mencampuri urusan sipiil yang tak berkaitan dengan pertahanan.
Laporan ini adalah kegiatan tahunan kontraS, untuk melakukan tindakan koreksi dan monitoring pada TNI selaku pemangku fungsi pertahanan di Indonesia.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad