Menkes: Omicron Percepat Transmisi dan Turunkan Kemampuan Antibodi

Lebih berbahaya dari varian-varian COVID-19 sebelumnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan varian COVID-19 Omicron belum menunjukkan indikasi meningkatkan keparahan COVID-19. Namun, kemungkinan besar varian baru virus corona ini akan meningkatkan transmisi penularan lebih cepat dan penurunan kemampuan antibodi.

"Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya, kemungkinan besar iya, balik lagi belum di-confirm," kata Menkes dalam konferensi pers di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Minggu (28/11/2021).

"Jadi ada tingkat bahaya meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi dan vaksinasi, untuk yang pertama belum ada konfirmasi, yang kedua dan ketiga kemungkinan besar, tapi belum konfirmasi sekali lagi," sambung Budi.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, 8 Negara Ini Dilarang Masuk RI Mulai Besok

1. Omicron lebih berbahaya dari varian-varian COVID-19 sebelumnya

Menkes: Omicron Percepat Transmisi dan Turunkan Kemampuan AntibodiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Budi menjelaskan varian COVID-19 Omicron lebih berbahaya dan mutasinya lebih cepat dari varian-varian sebelumnya. Omicron, kata Menkes, punya lebih dari 30 mutasi pada Spike Protein virus corona.

"Dia (Omicron) mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini," kata dia.

2. Ada 128 kasus varian Omicron di seluruh dunia

Menkes: Omicron Percepat Transmisi dan Turunkan Kemampuan AntibodiRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Budi mengatakan varian Omicron sudah ditemukan di sembilan negara, tidak termasuk Indonesia. Total saat ini ada 128 kasus yang terbanyak berada di Afrika Selatan 99 kasus dan Bostwana 19 kasus.

"Kasus yang probable masih mungkin itu ada empat negara lainnya, jadi total ada 13 negara, 9 sudah pasti ada empat masih kemungkinan ada. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik terburu-buru dan mengambil kebijakan yang tidak berbasis data," ujarnya.

3. Identifikasi varian-varian baru diklaim lebih cepat

Menkes: Omicron Percepat Transmisi dan Turunkan Kemampuan Antibodiilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Varian Omicron mulai dijadikan Varian of Concern (VOC) pada 26 November 2021 dan direspons Indonesia pada hari ini, Minggu (28/11/2021). Hal ini, kata dia, menunjukkan identifikasi varian baru lebih cepat dari sebelumnya dan meminimalkan lonjakan kasus.

"Dunia dan Indonesia sekarang sudah lebih cepat dan canggih mengidentifikasi varian-varian baru," kata Menkes Budi.

Baca Juga: Luhut: Ada 13 Negara yang Laporkan Kasus Varian COVID-19 Omicron

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya