Menkumham: Banyak UMKM Daftar Kekayaan Intelektual Saat Pandemik

Peningkatan permohonan KI jadi perhatian bersama

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, kekayaan intelektual (KI) punya peran penting dalam pemulihan ekonomi nasional usai COVID-19. Selama pandemik, pendaftaran KI terus meningkat terutama dari bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ada 25 persen pendaftaran KI domestik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berasal dari UMKM.

“Kita berharap agar setidaknya 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat mendaftarkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya,” ucap Yasonna dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Kemenko PMK Buat Pelatihan Fintech UMKM bagi Perempuan dan Pemuda

1. Geliat ekonomi kreatif dinilai sumbang ekonomi nasional

Menkumham: Banyak UMKM Daftar Kekayaan Intelektual Saat PandemikANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara itu, 2022 telah dicanangkan pemerintah sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kemenkumham melihat tren dari geliat ekonomi kreatif, khususnya dari para kreator hak cipta, dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi ekonomi nasional.

Salah satu bukti nyata geliat tersebut, menurut Yasonna, adalah sumbangsih royalti pemusik atau pencipta lagu selama 2020 hingga semester I 2021. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp51 miliar royalti pada para pemegang hak musik atau lagu yang karyanya digunakan secara komersil.

2. Kopi Aceh Gayo dan kain endek Bali jadi kekayaan Indonesia yang sudah mendunia

Menkumham: Banyak UMKM Daftar Kekayaan Intelektual Saat PandemikPuncak Peringatan Hari KI Sedunia 2022 (dok. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)

Selain itu, Yasonna juga mengatakan bahwa kopi Aceh Gayo, kain endek Bali, serta garam Amed jadi sebagian kecil dari kekayaan Indonesia yang sudah dikenal luas di mancanegara. Kekayaan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga kebanggaan dan merek nasional Indonesia.

“Potensi KIK tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya, dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa,” kata dia

3. Meningkatnya permohonan KI jadi perhatian bersama

Menkumham: Banyak UMKM Daftar Kekayaan Intelektual Saat PandemikPuncak Peringatan Hari KI Sedunia 2022 (dok. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)

Yasonna berharap, peningkatan permohonan KI di Indonesia dapat jadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar di Indonesia jika dapat dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, penguatan dalam peningkatan pelayanan KI di wilayah sangat diperlukan.

Sinergi pusat dengan kantor wilayah jadi kekuatan utama, dan kolaborasi jadi kunci keberhasilan.

Baca Juga: Saatnya Naik Kelas, UMKM Jateng Tembus Pasar Singapura dan Belgia

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya