Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak Dasarnya

Perempuan kerap dijadikan alasan korupsi oleh suami

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan korupsi berpengaruh kepada perempuan. Perempuan sebagai kelompok rentan menghadapi berbagai risiko.

"Misalnya saja, perempuan sebagai kelompok rentan semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya akibat praktik-praktik korup yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata dia dalam diskusi daring bertema "Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan" yang diadakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan

1. Praktik korupsi merujuk berbagai hal yang berkaitan dengan perempuan dan anak

Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak DasarnyaMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam agenda Diskusi Daring "Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan" oleh SPAK Indonesia (Youtube/SPAK Indonesia)

Korupsi telah membawa kerugian yang sangat besar bagi negara. Sementara itu, makna korupsi di masyarakat tidak tunggal dan banyak dipengaruhi isu kesenjangan sosial.

"Praktik-praktik korupsi ini merujuk pada berbagai hal yang tersaji di depan mata kita, mulai dari praktik maladministrasi dengan memanipulasi usia anak-anak perempuan yang berpotensi menimbulkan kejahatan, dan pidana perdagangan orang dan perkawinan usia anak," kata Bintang. 

Bintang juga mengungkapkan, proses pendampingan hukum bagi korban-korban kekerasan berbasis gender belum sesuai prosedur dan belum berperspektif korban.

2. Perlu penangan koruspi secara kolaboratif lintas sektor dari level keluarga

Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak Dasarnyailustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Hal ini tentunya, kata Bintang, perlu menjadi perhatian bersama mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga potensi besar bersama untuk mencapai kemajuan negara.

"Pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat untuk meminimalisir meluasnya tindak tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Baca Juga: Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika Terbukti

3. Perempuan kerap dijadikan alasan korupsi, biasanya oleh suami

Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak DasarnyaIlustrasi aksi protes terhadap KPK (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bintang mengatakan, perempuan juga berperan besar dalam pencegahan korupsi. Misalnya, sebagai seorang istri, perempuan dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi.

Namun dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perkuatan korupsi. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki korupsi atau tuntutan istri adalah alasan suami korupsi.

"Untuk itu, saya berharap kita semua yang hadir di sini dapat mulai membuka mata dan menjadi advokat yang bisa menciptakan, mempromosikan, dan memasifkan berbaga kegiatan perlawanan aksi korupsi bukan sekedar untuk mengatasi masalah sosial ekonomi, namun juga untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan gender," kata Bintang.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya