Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAM

Posisi gender setara akan majukan bangsa

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa kesenjangan dan bias gender adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta dapat mengecilkan peran dan posisi tawar perempuan.

Terlebih, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah mengamanatkan persamaan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

“Budaya patriarki yang mengakar membawa berbagai praktik yang merugikan perempuan, mulai dari diskriminasi, stigmatisasi, stereotip, bahkan kekerasan yang semakin memperlebar jurang kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Bintang dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).

1. Posisi perempuan yang setara dengan laki-laki akan majukan bangsa

Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAMIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bintang mengatakan bahwa perjuangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam setiap sektor pembangunan adalah kewajiban dan membutuhkan sinergi multipihak.

Selain itu, kesetaraan gender dapat mendobrak stigma yang meminggirkan posisi perempuan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan dan laki-laki.

“Posisi perempuan dan laki-laki yang setara dan seimbang akan membawa bangsa kita pada kemajuan yang sesungguhnya,” kata dia.

Hal ini disampaikan Bintang dalam webinar Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) ‘Semangat Kartini Mendorong Kreatifitas Perempuan yang Berwawasan dan Bermartabat’ secara virtual.

Baca Juga: Nilai Plus UU TPKS: Atur Rehabilitasi Pelaku Kekerasan Seksual 

2. Perlu perspektif perempuan dalam selesaikan banyak masalah

Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAMIlustrasi Rapat di Era New Normal (IDN Times/Aldila Muharma)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Lestari Moerdijat menuturkan, keterlibatan dan peran perempuan di legislatif bukan hanya diperlukan untuk penuhi target minimal 30 persen, yang dilakukan guna penuhi keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024.

“Kita memerlukan perspektif perempuan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ada. Perempuan memiliki ketajaman untuk memberikan pandangan-pandangan yang seimbang antara rasa dan pikiran,” ujar Lestari.

3. Hari Kartini 2022 jadi momentum kebangkitan perempuan

Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAMMeriahkan Hari Kartini, Seluruh Petugas Wanita di Stasiun Kenakan Kebaya dan Bagikan Bunga ke Penumpang KA (dok. KAI)

Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persikindo, Rini Sujiyanti menerangkan, Hari Kartini 2022 adalah momentum kebangkitan perempuan Indonesia untuk pemulihan ekonomi.

“Semangat Kartini membangun bangsa yang mandiri, kreatif, dan berkarakter akan menjadi warisan untuk generasi penerus bangsa agar selalu bersemangat dalam mengembangkan potensi diri menuju generasi yang mandiri berwawasan,” kata dia.

Baca Juga: Refleksi 12 tahun Perjuangan Panjang UU TPKS, Demi Korban Kekerasan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya