Menteri PPPA: Kesenjangan dan Bias Gender adalah Pelanggaran HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa kesenjangan dan bias gender adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta dapat mengecilkan peran dan posisi tawar perempuan.
Terlebih, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah mengamanatkan persamaan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Budaya patriarki yang mengakar membawa berbagai praktik yang merugikan perempuan, mulai dari diskriminasi, stigmatisasi, stereotip, bahkan kekerasan yang semakin memperlebar jurang kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” ujar Bintang dilansir dari keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2022).
1. Posisi perempuan yang setara dengan laki-laki akan majukan bangsa
Bintang mengatakan bahwa perjuangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam setiap sektor pembangunan adalah kewajiban dan membutuhkan sinergi multipihak.
Selain itu, kesetaraan gender dapat mendobrak stigma yang meminggirkan posisi perempuan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan dan laki-laki.
“Posisi perempuan dan laki-laki yang setara dan seimbang akan membawa bangsa kita pada kemajuan yang sesungguhnya,” kata dia.
Hal ini disampaikan Bintang dalam webinar Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) ‘Semangat Kartini Mendorong Kreatifitas Perempuan yang Berwawasan dan Bermartabat’ secara virtual.
Editor’s picks
Baca Juga: Nilai Plus UU TPKS: Atur Rehabilitasi Pelaku Kekerasan Seksual
2. Perlu perspektif perempuan dalam selesaikan banyak masalah
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Lestari Moerdijat menuturkan, keterlibatan dan peran perempuan di legislatif bukan hanya diperlukan untuk penuhi target minimal 30 persen, yang dilakukan guna penuhi keterwakilan perempuan di parlemen pada 2024.
“Kita memerlukan perspektif perempuan untuk menyelesaikan beberapa masalah yang ada. Perempuan memiliki ketajaman untuk memberikan pandangan-pandangan yang seimbang antara rasa dan pikiran,” ujar Lestari.
3. Hari Kartini 2022 jadi momentum kebangkitan perempuan
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persikindo, Rini Sujiyanti menerangkan, Hari Kartini 2022 adalah momentum kebangkitan perempuan Indonesia untuk pemulihan ekonomi.
“Semangat Kartini membangun bangsa yang mandiri, kreatif, dan berkarakter akan menjadi warisan untuk generasi penerus bangsa agar selalu bersemangat dalam mengembangkan potensi diri menuju generasi yang mandiri berwawasan,” kata dia.
Baca Juga: Refleksi 12 tahun Perjuangan Panjang UU TPKS, Demi Korban Kekerasan