Momen Luhut Salaman dengan Haris dan Fatia Usai Sidang di PN Jaktim

Luhut jadi saksi di sidang pencemaran nama baiknya

Jakarta, IDN Times - Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti terlihat menyalami Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Haris dan Fatia adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut. Keduanya ditawari Ketua Hakim PN Jaktim, Cokorda Gede Arthana, setelah sidang pemeriksaan Luhut sebagai saksi rampung.

"Ada yang mungkin ingin disampaikan ke Saudara saksi misalnya, kan, selaku manusia kita kan ada khilaf sesuatu, yang semua orang ada kekhilafan, ya, mungkin ada keinginan untuk meminta maaf kepada Saudara saksi. Kalau ada, kami tidak akan memaksa, dan Saudara saksi apakah menerima," kata Cokorda di ruang sidang, Kamis.

Usai Cokorda mengatakan itu, Haris lebih dulu menghampiri Luhut yang duduk di kursi saksi depan hakim. Saat menyalami Luhut, terlihat Haris sempat bercengkrama dengan Luhut dan setelahnya menyusul Fatia yang turut menyalami Luhut.

Dalam kasus ini, Haris dan Fatia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 14 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sementara Fatia, didakwa melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Adapun kasus ini bermula dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam' yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Baca Juga: Luhut Sebut Haris Azhar Tak Konfirmasi soal Podcast Tambang di Papua

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya