Muannas dan Hadi Pranoto Foto Bareng, Mau Damai Kasus Obat COVID-19?

Keduanya terlihat akrab dan makan bersama di satu meja

Jakarta, IDN Times - Pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong Muannas Alaidid terlihat bertemu dengan terlapor Hadi Pranoto. Keduanya bertemu untuk membahas perdamaian dalam kasus tersebut. Dari foto yang tersebar, terlihat Muannas dan Hadi bercengkrama di satu meja yang sama di area sekitar Polda Metro Jaya.

Saat dikonfirmasi, Muannas membenarkan foto itu. Dia mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. 

"Jadi pas kebetulan saya di Polda Metro, gak tahu gimana katanya dia (Hadi Pranoto) diperiksa dalam laporan saya. Nah karena dia diperiksa, dia WA saya, 'Pak Habib? bisa ketemu gak?' Saya lagi di Polda juga nih di Kopi Tiam'," kata Muannas saat konfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2020).

1. Pencabutan laporan belum bisa dipastikan

Muannas dan Hadi Pranoto Foto Bareng, Mau Damai Kasus Obat COVID-19?Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto (Dok. Istimewa)

Dalam pertemuan yang terjadi kemarin, Muannas dan Hadi membahas rencana perdamaian kasus mereka. Ucapan damai kata Muannas, disampaikan oleh Hadi. Muannas tak menampik bahwa akan ada peluang berdamai dalam sengkarut ini. Namun belum diketahui secara pasti kapan upaya damai keduanya akan benar-benar terlaksana.

"Kalau yang dibahas soal laporan yang berjalan termasuk laporan kita 'terus bisa gak bang ada upaya perdamaian' segala macam, ya kita belum tahu. Kalau ada peluang nanti coba dibicarakan memungkinkan atau tidak, ya nantilah kita coba. Jadi di pertemuan itu ketemu gak sengaja aja," kata dia.

Baca Juga: Kasus Obat COVID-19, Polisi Akan Panggil Lagi Hadi Pranoto Pekan Depan

2. Upaya perdamaian dibenarkan pengacara Hadi

Muannas dan Hadi Pranoto Foto Bareng, Mau Damai Kasus Obat COVID-19?Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Sementara itu, pengacara Hadi Pranoto, Tonin Tachta, juga turut menyampaikan hal yang serupa. Dia mengatakan bahwa kliennya dan terlapor berupaya mencari jalan damai agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Jadi dalam kaitan pembicaraan itu lah kemarin bagaimana masing-masing tidak melukai masyarakat, karena masyarakat sudah terprovokasi juga. Jadi menuju bagaimana tidak gaduh lagi, kalau tidak gaduh kan bisa damai," kata dia.

3. Kasus ini sudah naik tahap penyidikan

Muannas dan Hadi Pranoto Foto Bareng, Mau Damai Kasus Obat COVID-19?Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, pada Rabu 23 September 2020, jajaran penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memeriksa Hadi Pranoto. Namun, dia mengeluh sakit sehingga penyidikan kembali ditunda.

Kasus yang menjerat Hadi berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)".

Video tersebut diunggah pada 31 Juli. Tetapi pada 2 Agustus 2020, video itu sudah tidak lagi bisa diakses. Dalam video tersebut, Hadi menjadi narasumber dan mengklaim telah menemukan obat herbal COVID-19.

Polda Metro Jaya juga sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, sudah ada unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan oleh pelapor. Anji dan Hadi sendiri dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, laporannya terdaftar dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 3 Agustus 2020.

Hadi disangkakan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Pengacara Hadi Pranoto: Harusnya Anji yang Kena UU ITE!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya