Mulai 24 Januari, Warga Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Tunggu Tiket

Minimal 6 bulan dari vaksin COVID-19 booster pertama

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua tanpa perlu menunggu tiket.

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan PeduliLindungi disiapkan” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Jokowi Suntik Booster Kedua Pakai Vaksin Buatan Dalam Negeri IndoVac

1. Vaksin booster kedua dimulai sejak 24 Januari 2023

Mulai 24 Januari, Warga Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Tunggu TiketVaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Aturan vaksin booster tanpa harus menunggu tiket ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai dari usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023.

Baca Juga: Penumpang Pesawat di Soetta Tetap Wajib Booster Meski PPKM Dicabut

2. Kombinasi vaksin yang bisa diberikan

Mulai 24 Januari, Warga Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Tunggu TiketIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca Juga: Perwal PPKM Dicabut, Walkot Bandung: Percepatan Vaksin Booster

3. Jaraknya harus enam bulan sejak booster pertama

Mulai 24 Januari, Warga Bisa Vaksin Booster Kedua Tanpa Tunggu TiketIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua harus berjarak enam bulan sejak vaksinasi booster pertama. Kemudian, vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Dia pun mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer serta booster agar segera vaksin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.

Baca Juga: Tok! Kemenkes Izinkan Lansia di Atas 60 Tahun Dapat Vaksin Booster 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya