Mulai Hari Ini, TPU Tegal Alur Layani Kremasi Jenazah COVID-19 Gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, mulai hari ini melayani proses kremasi jenazah pasien COVID-19. Krematorium tersebut mulai beroperasi usai alat untuk mengkremasi jenazah selesai dipasang.
Dari informasi yang diterima IDN Times, layanan kremasi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Lokasi kremasi ini berada di komplek TPU Tegal Alur, Jalan Benda Raya, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di unit kristen.
"Khusus untuk warga DKI Jakarta mulai operasional 23 Juli 2021," seperti dikutip IDN Times dari informasi Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Jumat (23/7/2021).
1. Syarat administrasi yang perlu disiapkan
Ada sejumlah hal yang dipersiapkan oleh masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas kremasi jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur.
Syarat administrasi yang perlu dipersiapkan adalah:
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah sakit atau kelurahan
- Fotocopy KTP yang meninggal
- Fotocopy KTP penanggung jawab
- Fotocopy Kartu keluara
2. Alat kremasi TPU Tegal Alur sudah dipasang
Editor’s picks
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andreas Sofiandi, mengatakan alat krematorium baru hasil sumbangan dari organisasi masyarakat sudah dipersiapkan.
Bantuan alat diberikan lantaran banyak warga yang kesulitan melakukan kremasi selama pandemik COVID-19. Bahkan, beberapa ada yang harus keluar Jakarta untuk kremasi.
"Ada yang sampai harus ke Cirebon, Purwakarta, Bandung," kata dia seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (22/7/2021).
3. Sosialisasi sudah dilakukan oleh Pemkot Jakbar
Sosialisasi terkait rencana penggunaan TPU Tegal Alur sebagai tempat kremasi sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat. Kegiatan itu dipimpin Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto pada Sabtu (18/7/2021) malam.
Rencananya tempat atau lokasi krematorium akan dibangun di TPU Tegal Alur wilayah RT 08/02 Kelurahan Kamal. Krematorium dibangun untuk sementara, yakni saat pandemik COVID-19 atau selama massa PPKM dan tidak mencemari lingkungan, akan ada pembatasan waktu operasional kremasi, serta tidak ada kerumunan atau keramaian.
Baca Juga: Yayasan Krematorium: Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Rp7 Juta