Musala Dicorat-coret Sudah Berfungsi Lagi, Pelaku Masih Diperiksa 

Pelaku diperiksa di Polresta Tangerang 

Jakarta, IDN Times - Jelang salat ashar warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten digemparkan dengan aksi vandalisme di Musala Darussalam yang ada di lingkungan tersebut.

Peristiwa ini terjadi Selasa, 29 September 2020 pukul 15.30 WIB. Mendapat laporan warga, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatkan, anak buahnya langung bergerak memeriksa lokasi. 

Polisi langsung bergerak mencari pelaku dan kemudian bersama warga membersihkan musala agar bisa dipakai lagi. 

"Selanjutnya memerintahkan warga untuk membersihkan coretan pilok di tembok, lantai, dan kaligrafi," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Sebelum magrib, kondisi musala kembali bersih dan bisa digunakan lagi oleh warga untuk salat magrib.

Baca Juga: Musala di Tangerang Dicorat-coret, Rumah Pelaku Tenyata Dekat Lokasi 

1. Pelaku berusia 18 tahun dan ternyata warga sekitar musala

Musala Dicorat-coret Sudah Berfungsi Lagi, Pelaku Masih Diperiksa Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, pelaku vandalisme akhirnya berhasil ditangkap hanya dalam waktu beberapa jam.

"Sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang pelaku atas nama Satrio (18) di rumahnya, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari musala, dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis," papar Ade.

2. Saksi pertama kali lihat kondisi musala sudah berantakan

Musala Dicorat-coret Sudah Berfungsi Lagi, Pelaku Masih Diperiksa Polisi tangkap pelaku vandalisme rumah ibadah (Dok. Polresta Tangerang)

Kasus perusakan musala ini terungkap saat salah satu saksi yakni RH memasuki musala untuk melaksanakan salat ashar.

Dia tiba pukul 15.30 WIB dan melihat kondisi musala yang sudah berantakan. Tembok dan kitab suci Al-Qur'an dicorat-coret, selain itu sejumlah sajadah juga digunting oleh pelaku.

Kemudian, saksi RH melaporkan kejadian ini pada SF, SA, dan S. Empat orang saksi ini langsung menyegel musala.

“Dengan tujuan mengamankan barang bukti. Pukul 16.30 Kapolsek tiba dilokasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Ade.

3. Polisi masih periksa alasan pelaku lakukan aksi vandalisme

Musala Dicorat-coret Sudah Berfungsi Lagi, Pelaku Masih Diperiksa Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Setelah ditangkap, pelaku telah mengakui perbuatannya. Hingga saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.

Baca Juga: Imbas Vandalisme Parah, Lantai 9 dan 10 Candi Borobudur Ditutup!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya