Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102

Sebelumnya hanya 55 kasus

Jakarta,IDN Times - Polri memperbarui jumlah kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang ada di seluruh Indonesia. Ada 102 dugaan penyelewengan dana bansos yang tercatat di kepolisian.

Angka ini bertambah hampir dua kali lipat dibandingkan dua pekan lalu. Pada 15 Juli 2020, Polri baru mencatat 55 kasus penyelewengan dana bansos di seluruh Indonesia.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono, dalam konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Senin 27 Juli 2020.

1. Apapun bentuknya tidak akan dibenarkan

Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102IDN Times/Debbie Sutrisno

Awi mengatakan apapun alasan melakukan penyelewengan dana bansos adalah hal yang tidak dapat dibenarkan, walau pun di dalam praktiknya ada persetujuan antara penerima bansos untuk menerima bantuan yang tidak sesuai jumlahnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak akan melihat seberapa kecil atau besar penyelewengan dana bansos yang dilakukan.

"Besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan asesmen. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIP-nya atau inspektorat yang menanganinya," kata Awi.

Baca Juga: 55 Kasus Penyelewengan Bansos Corona Diselidiki, Paling Banyak Dimana?

2. Kasus penyelewengan bansos COVID-10 terbanyak ada di Sumut dan Jabar

Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102Pembagian sembako oleh Askosnas DIY dan Korem 072/Pamungkas. IDN Times/Daruwaskita

Berikut adalah daftar wilayah polda di seluruh Indonesia yang sedang menangani kasus penyelewengan dana bansos:

1. Polda Sumut 38 kasus
2. Polda Jabar 18 kasus
3. Polda NTB 9 kasus
4. Polda Riau 7 kasus
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel 4 kasus
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing 3 kasus
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing 2 kasus
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua dengan masing-masing satu kasus

3. Polda Sulawesi tengah lakukan koordinasi dengan BPKP

Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102Bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Salah satu contoh kasus yang tengah diselidiki adalah penyelewengan dana bansos di Makassar. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan bansos COVID-19 di Kota Makassar

Direktur Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Agustinus Pangaribuan menjelaskan, bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hari ini kita baru kordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu, untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca Juga: Film Guru-Guru Gokil Kenalkan Karakter Lewat Audio Series

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya