Nyaris Penuh! Tempat Tidur ICU di DKI Jakarta Sudah Terisi 85 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan sejumlah perkembangan kasus COVID-19 di DKI Jakarta.
Dia mengatakan bahwa, berdasarkan data per 10 Januari terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 101 RS rujukan COVID-19 di ibu kota.
"Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.548, persentase keterisiannya sebesar 86 persen dengan total pasien isolasi sebanyak 6.501 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 995, persentase keterisiannya sebesar 85 persen dengan total pasien ICU sebanyak 849 orang," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).
1. Kasus COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 2.361 hari ini
Dwi juga mengatakan bahwa hari ini ada dilakukan tes PCR sebanyak 11.791 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.012 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.361 positif dan 7.651 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 225.910. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 108.681," ujar Dwi.
Baca Juga: Makam Pasien COVID-19 TPU Srengseng Sawah Tersisa 255 Liang Lahat
2. Total kasus di DKI Jakarta mencapai 229.726, kasus aktif masih tinggi di angka 21.200
Editor’s picks
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 21.200. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif secara total di Jakarta sampai dengan hari ini sebanyak 229.726 kasus.
"Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 204.711 dengan tingkat kesembuhan 89,1 persen, dan total 3.815 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen," ujar Dwi.
3. Satpol PP DKI Jakarta tindak 1.033 orang yang tidak gunakan masker
Dalam kesempatan ini Dwi juga menjelaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, hingga 17 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan sejumlah penertiban.
Total ada 1.033 orang yang tidak menggunakan masker, dari jumlah tersebut 993 memilih sanksi kerja sosial dan 40 orang lainnya membayar denda.
Satpol PP juga mencatat ada 10 restoran atau rumah makan yang kegiatannya dihentikan sementara sedangkan 42 lainnya diberikan teguran tertulis dan pembubaran kerumunan. Sedangkan perkantoran dan tempat usaha yang diberikan teguran tertulis sebanyak 4 tempat.
Total nilai denda denda yang dikumpulkan adalah Rp6.100.000, jumlah itu didapatkan dari perorangan.
Baca Juga: ICU di Depok Terisi 90 Persen, Wali Kota Pastikan Segera Tambah Ruang