PBHI Soroti Aksi Polisi-TNI di Kanjuruhan: Pendekatannya Melumpuhkan

Padahal ketika itu suporter Arema dinilai tak mengancam

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, menyoal karakteristik massa pendukung sepak bola yang menurutnya tidak perlu dihadapkan dengan aparat keamanan. Hal ini berangkat dari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, yang menewaskan ratusan orang.

Diketahui, dalam laga Arema FC vs Persebaya, hanya suporter tuan rumah yang datang ke Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ini kerumunan yang tidak terkonsentrasi, tidak ada komando, dan bukan kerumunan yang mengancam keselamatan, mengancam jiwa, baik orang-orang di sekitarnya maupun aparat keamanan," kata Julius dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama dengan Korda Aremania secara daring, Rabu (5/10/2022).

Julius Ibrani kemudian menyoroti bagaimana dalam laga tersebut, keberadaan aparat bersenjata saja sudah termasuk kategori salah. Beum lagi adanya berbagai alat yang digunakan dan bisa mengancam keselamatan jiwa.

"Potensi kerusuhan sipil, bentrok, yang bisa menyebabkan kematian, (dalam konteks Arema vs Persebaya), jauh dari bacaan secara teoritis. Dengan (TNI dan Polisi) masuk stadion, itu sudah metode yang termiliterisasi, pendekatan untuk menyerang, melumpuhkan, dengan segala bentuk upaya tanpa pertimbangan apa pun," kata dia.

Belakangan, dalam tragedi setelah laga Arema vs Persebaya, gambaran kekerasan berbentuk penganiayaan oleh aparat keamanan, baik dari Polisi maupun TNI tersebar luas di media sosial, dan kini jadi sorotan publik.

Upaya pengendalian massa oleh aparat keamanan yang berujung tewasnya 131 orang dan ratusan luka-luka memperlihatkan bagaimana buruknya penanganan. Apalagi dengan ditembakinya suporter dengan gas air mata yang akhirnya mereka panik, berusaha keluar stadion, namun berujung desak-desakan dan kematian.

Baca Juga: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Sebut Aparat Halangi Evakuasi Korban

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya