Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati Sekolah

Polisi juga koordinasi dengan Disdik

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap ratusan pelajar yang diduga melakukan kerusuhan pada saat demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Ombinibus Law Selasa, Oktober 2020.

Polisi akan menyerahkan surat pernyataan penangkapan para pelajar yang terlibat kericuhan saat demo, ke pihak sekolahnya masing-masing. Surat tersebut menjadi salah satu cara polisi untuk menangkal keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa serupa.

"Pernyataan itu akan kami serahkan ke sekolah masing-masing. Untuk jadi perhatian juga dari sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kasihan generasi bangsa kita diajak untuk melakukan anarkistis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Pengamat: Ada 3 Kelompok Besar di Balik Ricuhnya Demo UU Cipta Kerja

1. Para pelajar yang ikut demo tak paham soal UU

Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati Sekolah73 pelajar menyusup dalam demo tolak UU Cipta kerja di depan kantor Balaikota Solo, diamankan aparat kepolisian. IDNTimes/Larasati Rey

Yusri menjelaskan anak-anak yang ditangkap kepolisian sama sekali tidak paham permasalahan yang tengah ditutut masyarakat luas, hingga melakukan demonstrasi. Mereka turun ke jalan hanya untuk melakukan kerusuhan.

"Jadi hampir semua kejadian sore sampai malam ini adalah anak-anak yang bukan orang-orang yang demo. Ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti," ujar dia.

2. Dari 1.377 demonstran yang ditangkap, ada lima siswa SD

Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati SekolahDok. IDN Times/Hikmat

Yusri mengatakan kepolisian sudah menangkap 1.377 demonstran, yang diduga membuat rusuh dalam demonstrasi penolakan UU Ciptaker pada Selasa, 13 Oktober 2020. Dari jumlah tersebut, mayoritas anak sekolah, bahkan ada lima murid Sekolah Dasar (SD) yang ditangkap.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan, ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap dia.

3. Saat dirazia ditemukan ketapel hingga golok

Pelajar Ditangkap Saat Demo, Polisi Segera Surati SekolahDok. Istimewa/IDN Times

Yusri mengatakan anak-anak ini mengaku mendapat undangan untuk hadir dalam unjuk rasa dan melakukan kerusuhan. Undangan itu didapatkan melalui media sosial.

"Bukti-bukti yg kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada," ujar dia.

Saat dirazia, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga untuk membuat rusuh seperti ketapel, batu, bahkan golok.

"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata dia.

Anak-anak ini sebagian besar sudah dipulangkan dengan syarat dijemput oleh orang tua mereka.

Baca Juga: 5 Siswa SD di Jakarta Ditangkap karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya