Pemeriksaan 15 HP, Komnas HAM Punya Bekal Cukup Baca Kasus Brigadir J

Ada 15 handphone yang diperiksa Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa sejumlah handphone yang berhubungan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Total ada 15 HP yang dimintakan Komnas HAM untuk dicek kembali dari Siber Bareskrim Polri.

Sejauh ini, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan terkait 15 HP tersebut. Mereka mengaku baru akan mengumpulkan bahan dari hasil tiga kali pemeriksaan.

"Yang ketiga, kami akan analisis internal, setelah itu kami baru bisa membuat beberapa kesimpulan. Tetapi tentu saja memang bahan-bahannya memberi semakin banyak informasi, data-data yang memperterang masalah ini," kata ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (8/9/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo

1. Sudah punya kerangka untuk ke TKP

Pemeriksaan 15 HP, Komnas HAM Punya Bekal Cukup Baca Kasus Brigadir JFoto keluarga di rumah duka Brigadir J. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan bahan mentah dari pemeriksaan sejumlah handphone tersebut. Hal ini bisa jadi bekal bagi pihaknya untuk bisa melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

"Lima handphone yang belum ya, itu tadi dijelaskan cukup lumayan. Kemudian raw materialnya kami dapatkan yang itu semakin membuat terangnya peristiwa, semakin detail. Sehingga seandainya kami harus ke TKP, kami sudah punya kerangka, khususnya temuan dari Siber," kata Anam dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Komnas HAM Selesai Periksa 15 HP, Kasus Brigadir J Makin Terang

2. Penting untuk gali constrains waktu

Pemeriksaan 15 HP, Komnas HAM Punya Bekal Cukup Baca Kasus Brigadir JKomisioner Komnas HAM Choirul Anam. (dok. Humas Komnas HAM)

Komnas HAM juga mengatakan baru akan menganalisis hasil pemeriksaan hari ini, dan baru dapat memberi kesimpulan beberapa hari ke depan.

Sebelumnya, Anam menjelaskan, pemeriksaan 15 HP diperlukan untuk mengonfirmasi constrains waktu yang ada serta menggali sejumlah informasi.

"Bagi Komnas HAM, sangat penting itu adalah soal constrains waktu, yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi, itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut, jadi constrains waktunya konfirm, ya substansinya juga terkonfirmasi," kata dia di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

3. Pemeriksaan handpone berkenaan dengan data mentah buangan ponsel

Pemeriksaan 15 HP, Komnas HAM Punya Bekal Cukup Baca Kasus Brigadir JSuasana rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anam mengungkap, pemeriksaan HP dalam kasus ini berkaitan dengan cell dump yang merupakan data mentah buangan ponsel yang sebelumnya diterima Komnas HAM, begitu juga dengan lokasi serta waktu.

HP itu dianggap penting karena berkenaan dengan data komunikasi pihak-pihak yang ada saat peristiwa terjadi, atau orang-orang yang ada dalam konstruksi perkara itu. Sejauh ini, bukan cuma HP yang diperiksa, sebab Komnas HAM juga sudah melakukan pemeriksaan CCTV dalam kasus ini.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya