Pemerintah Bakal Sosialisasi RKUHP Selama Satu Bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan akan berlangsung selama selama satu bulan dan dilaksanakan secara paralel dengan yang dilakukan oleh DPR.
"Sampai satu bulan ke depan dan proses ini paralel berjalan dengan di DPR," ujar Edward usai menghadiri acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" dilansir dari ANTARA, Rabu (24/8/2022).
1. Sosialisasi menargetkan kualitas, tak hanya kuantitas
Dia mengatakan, DPR pada Selasa, (23/9/2022) kemarin, sudah mengundang Dewan Pers dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna menerima masukan draf RKUHP dan akan mengundang koalisi masyarakat sipil.
Eddy, sapaan akrab Edward, mengatakan sosialisasi menargetkan audiens yang dari segi kualitas bukan hanya soal kuantitas.
"Sebanyak mungkin yang terlibat itu kan jauh lebih baik. Tetapi sebetulnya bukan dalam segi kuantitas, tapi pada kualitas masukan seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Soal RKUHP, Yasonna Minta Komunikasi Seluruh Pihak Harus Kuat
2. Sosialisasi dilakukan di 11 Provinsi
Editor’s picks
Sosialisasi RKUHP bakal dilaksanakan di 11 provinsi di Indonesia, namun jumlah tersebut masih dapat terus berkembang karena sosialisasi dilakukan sembilan kementerian lembaga.
Kementerian atau lembaga yang terlibat sosialisasi, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo); Kantor Staf Presiden (KSP); Staf Khusus Presiden; Badan Intelijen Negara (BIN); Kejaksaan Agung; Kepolisian; dan Kementerian Agama.
3. Klaim sosialisasi RKUHP terbuka untuk umum
Sebagaimana perintah Presiden, Eddy mengklaim bahwa sosialisasi RKUHP terbuka untuk umum, dengan melibatkan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat lainnya.
Sementara target pengesahan RKUHP di DPR, Eddy tidak secara detil menjelaskan waktu tepatnya.
"Kalau tanya kapan mau disahkan ya di saat ini, besok, lusa atau mungkin bulan Oktober, November. Tapi yang paling penting bukan kapan disahkan, yang paling penting apakah ini sudah melibatkan publik belum dalam pembuatan RKUHP," ujarnya.
Baca Juga: Soal RKUHP, Yasonna Minta Komunikasi Seluruh Pihak Harus Kuat