Pemerintah Sepakat Percepat Pembentukan Direktorat PPA dan TPP

Korban didominasi perempuan dan anak perempuan

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kementerian sepakat untuk mempercepat pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menjelaskan pembentukan direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan.

"Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan, karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan. Oleh karena itu, akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk mempertimbangkan unsur PPA dalam direktorat ini, sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Bintang dalam keterangannya,  Rabu (7/6/2023).

1. Modus TPPO dengan korban didominasi perempuan dan anak perempuan

Pemerintah Sepakat Percepat Pembentukan Direktorat PPA dan TPPKemenPPPA, Kemenkopolhukma, Polri, dan KemenPANRB menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (dok. KemenPPPA)

Kesepakatan mempercepatan direktorat PPA dan TPPO ini disepakatai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari data 2020-2023, korban TPPO didominasi perempuan, yakni 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.

Sigit menyebut, ada beberapa modus yang dicatat kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan atau scam.

“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” kata Sigit.

2. Direktorat PPA dan TPPO akan tangani lima sub direktorat

Pemerintah Sepakat Percepat Pembentukan Direktorat PPA dan TPPKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Sigit mengatakan, pihaknya mengusulkan Direktorat PPA dan TPPO akan menangani lima sub direktorat, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

“Harapan kita struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal. Dari jumlah personelnya saja, saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani oleh 38 personel, apabila dibentuk direktorat baru minimal akan ada 126 personel yang mengawali,” katanya.

Baca Juga: Polri Pastikan Bakal Menindak Tegas Anggota yang Bekingi TPPO

3. Irisan dengan direktorat lain nantinya akan terkonsolidasi sendiri

Pemerintah Sepakat Percepat Pembentukan Direktorat PPA dan TPPMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah Indonesia akan menempuh jalan cepat dalam merumuskan rancangan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO.

“Terkait irisan dengan direktorat lain nantinya akan terkonsolidasi sendiri. Untuk mempercepat proses ini, saya akan bicara dengan istana. Sementara itu, KemenPANRB dengan Kemenkopolhukam akan merumuskan rancangan yang tepat,” ujar Mahfud.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya