Pemprov DKI Bakal Evaluasi Transjakarta Usai Kecelakaan di MT Haryono

Wagub DKI memastikan ada sanksi buat pihak yang bersalah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi Transjakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan evaluasi dilakukan usai dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10/2021).

Menurutnya, akan ada mekanisme yang harus dilewati sampai ke tahap tersebut, mulai dari fokus pada korban terlebih dahulu.

"Ya nanti kan ada mekanismenya ada aturan, SOP-nya, tahapannya, tentu sekarang kan tahap pertama kita harus perhatikan korbannya dulu, yang meninggal, yang luka-luka. Nanti yang kedua baru kita evaluasi ya, nanti kan ada pihak juga dari kepolisian yang mengecek apa penyebab utamanya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta.

1. Akan ada sanksi menanti jika terbukti terdapat kesalahan

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Transjakarta Usai Kecelakaan di MT HaryonoWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengungkapkan, sementara ini, kecelakaan diduga terjadi karena sopir bus Transjakarta mengantuk. Oleh karena itu, Riza mengatakan evaluasi yang akan dilakukan berguna untuk menentukan kebijakan ke depannya.

"Kalau ada yang salah sanksinya seperti apa dan akan ada evaluasi agar tidak terulang lagi," ujarnya

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka

2. Anies pastikan biaya medis korban ditanggung Transjakarta

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Transjakarta Usai Kecelakaan di MT HaryonoGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi korban kecelakaan tabrakan bus Transjakarta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur (Senin 25 Oktober 2021) (Dok. Humas DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi korban kecelakaan tabrakan bus Transjakarta di Rumah Sakit Budhi Asih. Anies mengungkapkan seluruh biaya penanganan medis pada korban akan ditanggung oleh pihak Transjakarta.

Dia juga memastikan akan meninjau terkait kejadian kecelakaan dua bus Transjakarta tersebut.

"Saya ingin memastikan mereka supaya tenang, seluruh biaya untuk perawatan, sampai pulih nanti akan diselesaikan oleh Transjakarta," kata Anies di RS Budhi Asih, Cawang, Senin malam.

3. Tak ada pengereman saat kejadian

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Transjakarta Usai Kecelakaan di MT HaryonoDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkap fakta kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono. Salah satunya, kata dia, bus yang ditabrak terdorong hingga 15 meter dari halte Cawang-Ciliwung.

Sambodo menjelaskan awalnya bus Transjakarta sedang berhenti di halte untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Tiba-tiba, bus tersebut ditabrak oleh bus Transjakarta lainnya.

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan karena di TKP, kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter,” ujar Sambodo di lokasi kejadian.

Sambodo menjelaskan, berdasarkan pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), terlihat tidak ada upaya pengereman dari bus yang menabrak. Oleh karena itu, investigasi akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian sopir maupun kerusakan pada rem bus.

“Kami akan lihat apa ini human error, artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi. Atau bisa jadi ini vehicle error, artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi blong. Kami akan panggil ahli atau teknisi yang sesuai dengan jenis kendaraan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Transjakarta Tanggung Penuh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya