Pemprov DKI Beri Sinyal Perpanjang PSBB Transisi, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi akan diperpanjang. Seharusnya, PSBB transisi akan berakhir pada Kamis, 13 Agustus 2020.
“Ya nanti dikabarin kan baru besok. Kemungkinan begitu (diperpanjang), nanti Pak Gubernur akan umumkan,” ujar dia ketika di konfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Wagub DKI: Pengunjung Mal Hanya 20-30 Persen di Masa PSBB Transisi
1. Kasus COVID-19 saat ini belum membaik
Riza memang tidak berkomentar lebih jauh tentang wacana ini, namun dia mengatakan bahwa keputusan memperpanjang PSBB juga berkaitan dengan kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang belum membaik.
"Sekarang ini kan teman-teman bisa lihat, kasusnya belum membaik ya kan, masih ada virusnya," ujar Riza.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil keputusan sesuai kondisi yang ada.
“Pertama kalau angkanya membaik luar biasa bisa jadi kita memasuki masa masyarakat sehat aman produktif, kalau angkanya masih belum membaik, bisa jadi solusinya diperpanjang,” ujar dia.
2. Minta perkantoran kurangi kapasitas pekerja yang masuk
Dengan adanya wacana ini, Riza mengatakan, akan lebih ketat mengatur protokol kesehatan, terutama di perkantoran untuk mengatur jam kegiatan.
“Kemudian kita minta perkantoran itu sekali pun ada pelonggaran 50 persen, kita minta dikurangi sedapat mungkin yang bisa dikurangi, dikurangi,” kata dia.
3. Berharap pekerja bisa WFH
Dia juga berharap, agar pekerja dapat diarahkan bekerja dari rumah saja jika memang pekerjaannya memungkinkan untuk tidak dikerjakan di kantor.
Dia juga meminta agar perkantoran bisa membentuk tim atau pengawas satuan tugas internal.
"Kemudian kita minta terus lakukan dialog diskusi dengan asosiasi, pimpinan kantor dan sebagainya. Kemudian perkantoran juga diminta meningkatkan sarana prasarana, disinfektan, wastafel cuci tangan," ujar dia.
Baca Juga: Bersatu Lawan COVID-19 Jadi Sistem Kendali Pemerintah Tangani COVID-19