Pemprov DKI Masih Kaji Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki wacana untuk memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap. Meski Jakarta sudah macet lagi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan hal itu.
"Nanti kami pertimbangkan. Tapi sejauh ini, kebijakan yang kami ambil (peniadaan ganjil genap) sudah melalui suatu proses kajian penelitian, diskusi, dan survei. Kami selalu mendengar dari semua pihak," kata Riza seperti dikutip ANTARA, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Catat Guys! Ganjil Genap Bakal Berlaku di Sekitar Kebun Raya Bogor
1. Dishub masih pertimbangkan kebijakan ini
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan hal itu masih dipertimbangkan karena kondisi pandemik COVID-19. Pihaknya masih menunggu kondisi membaik untuk bisa masuk ke tahap pemberlakuan ganjil genap. Ganjil genap rencananya akan dilakukan bertahap
"Jadi, tidak langsung 25 ruas, tapi bertahap. Kami identifikasi jalan mana yang jadi tumpuan perjalanan, di situ kami lakukan pembatasan," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Safrin Liputo disebuah diskusi daring.
2. Perlu pertimbangan keberhasilan penanganan COVID-19
Editor’s picks
Syafrin menyebutkan peniadaan kebijakan ganjil genap ini mengikuti pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Maka dari itu pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap menurutnya perlu mempertimbangkan keberhasilan penanganan pandemik yakni dengan protokol kesehatan (prokes) 3M dan 3T serta program vaksinasi.
"Bila kedua upaya ini ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa diimbangi dengan kebijakan ganjil genap," ujarnya.
3. Jakarta kerap macet, Polda Metro sarankan kembali terapkan ganjil genap
Polda Metro Jaya sebelumnya memberi usul agar Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali ganjil genap selama PPKM mikro secara bertahap.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, memberi saran kepada Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap tersebut mulai diberlakukan dengan mempertimbangkan jalan yang padat dan kerap menimbulkan kemacetan.
"Kami merekomendasikan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas (lalin) cukup padat dan tentunya dengan sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Macet, Polda Metro Usulkan Ganjil Genap Diberlakukan Lagi