Pemprov DKI: PPKM Mikro Diperpanjang Antisipasi Klaster Mudik

Dinas Kesehatan DKI memantau adanya klaster mudik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman pandemik tahun 2020 di mana terjadi lonjakan kasus aktif usai libur Hari Raya Idul Fitri.

Maka dari itu, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021, melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

1. Antisipasi klaster mudik

Pemprov DKI: PPKM Mikro Diperpanjang Antisipasi Klaster MudikKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memantau adanya klaster mudik belajar dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta lebaran 2020. Dia menjelaskan saat itu mayoritas penduduk DKI Jakarta bertolak ke Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatra Utara dengan mobil pribadi.

Dia mengatakan, informasi mobilitas warga keluar daerah ini membutuhkan bantuan koordinasi dari RT, RW, serta kader untuk diidentifikasi. Dia juga mengatakan perlu ada antisipasi jalur bus dan travel.

“Meskipun Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” ujar dia seperti dikutip IDN Times, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Spanduk Tolak Warga Balik Mudik Tanpa Hasil Tes COVID Marak di Jakarta

2. DKI persiapkan fasilitas kesehatan

Pemprov DKI: PPKM Mikro Diperpanjang Antisipasi Klaster MudikIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Widyastuti juga memastikan bahwa fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif. Sejak 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta kata dia telah menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26 persen dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen.

3. Ada peningkatan kasus aktif flukfuatif di DKI

Pemprov DKI: PPKM Mikro Diperpanjang Antisipasi Klaster MudikIlustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Widyastuti mengatakan bahwa peningkatan kasus aktif di Jakarta memang fluktuatif pada dua minggu belakangan, di mana ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021.

“Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” ucapnya 

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Jadi Berkah Pedagang Warteg di Jakarta?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya