Pemprov DKI Segera Atur Pengguna Grabwheels, Pelanggar Diberi Sanksi

Pengguna Grabwheels dilarang melewati JPO Sudirman

Jakarta, IDN Times - Larangan penggunaan otopet listrik di trotoar dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah DKI Jakarta menjadi pembahasan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan perusahaan layanan otopet listrik Grabwheels, yakni Grab.

Hal ini menyusul diunggahnya foto-foto tangkapan layar dari CCTV pengguna otopet listrik Grabwheels, yang menyusuri JPO depan FX Sudirman. Dari foto yang diunggah akun Instagram Bina Marga DKI Jakarta, @binamargadki, terlihat pengguna otopet yang melewati JPO dan menyebabkan lantai kayu JPO copot serta meninggalkan garis hitam. Unggahan ini kontan menjadi sorotan warganet.

Baca Juga: Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi Penggunannya

1. Pengguna otopet listrik dilarang melewati JPO Sudirman

Pemprov DKI Segera Atur Pengguna Grabwheels, Pelanggar Diberi SanksiInstagram/Binamargadki

Karena kerusakan ini, Bina Marga mengimbau warga untuk tidak lagi menggunakan otopet listrik di sejumlah JPO. 

"Mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut pada JPO Sudirman (JPO Bunderan senayan, GBK, dan Polda Metro). Selain mengganggu pengguna JPO yang lain, juga dapat merusak sarana JPO tersebut," tulis akun @Binamargadki dalam unggahannya, Selasa (12/11).

2. Pengguna otopet menghalangi pejalan kaki

Pemprov DKI Segera Atur Pengguna Grabwheels, Pelanggar Diberi SanksiInstagram/Binamargadki

Selain itu, dari foto yang diunggah akun Bina Marga, terlihat juga beberapa pengguna otopet yang menutupi jalur JPO bagi pejalan kaki, mereka terlihat berswafoto serta beristirahat.

Padahal, sebelum memasuki daerah JPO, telah ada tanda larangan bagi skuter dan skateboard di atas JPO.

Bina Marga juga mengimbau masyarakat yang menggunakan Grabwheels dapat menjaga fasilitas umum.

3. Sanksi bagi pengguna yang melanggar

Pemprov DKI Segera Atur Pengguna Grabwheels, Pelanggar Diberi SanksiIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, akan mengatur penggunaan otoped listrik supaya tidak sembarangan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dia juga menegaskan, nanti akan ada sanksi bagi pengguna yang masih melanggar. "Iya nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi, ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang dia naik," ujar Syafrin saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).

Baca Juga: JPO Kekinian Rusak karena GrabWheels, Pemprov DKI Kaji Aturan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya