Pemprov DKI Setop Salurkan BST Rp300 Ribu di Masa PPKM

Pemprov DKI mengikuti pemerintah pusat setop BST PPKM

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetop pemberian bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan penyetopan dilakukan mengikuti pemerintah pusat.

"Kalau BST COVID-19 kementerian pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat," kata Premi di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

1. PKH dan BNPT dari pusat masih jalan

Pemprov DKI Setop Salurkan BST Rp300 Ribu di Masa PPKMGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, beserta jajaran meninjau langsung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (29/6/2021) (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Walaupun pemberian dana BST senilai Rp300 ribu sudah berhenti, bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) masih berjalan. Bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial dipastikan tetap tersalurkan kepada masyarakat di Ibu Kota.

"Bu Menteri Sosial (Rimsa) bilang hanya bansos PKH dan BPNT," kata Premi.

Baca Juga: Soal Kelanjutan BST Rp300 Ribu, Ini Kata DPRD DKI Jakarta

2. Ada 206 ribu penerima bansos pangan di DKI

Pemprov DKI Setop Salurkan BST Rp300 Ribu di Masa PPKMIlustrasi pembagian sembako. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Pada Rabu (22/9/2021), Dinsos DKI Jakarta menggelar Rapat Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan tingkat provinsi. Dinsos DKI diketahui bertugas sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Bansos Pangan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bansos pangan.

Tahun 2021, jumlah KPM program sembako Provinsi DKI Jakarta sebanyak 206.438 KPM, jumlah e-warong 253 unit, agen 292 unit, dan penyedia resmi 24 perusahaan.

Program bansos pangan sebelumnya merupakan Subsidi Rastra dan mulai ditransformasikan menjadi BPNT pada 2017. Di tahun 2021, program BPNT menjadi program sembako dengan bertambahnya jenis komoditas dan peningkatan indeks bantuan sosial.

3. Indeks bansos pangan naik di awal 2020

Pemprov DKI Setop Salurkan BST Rp300 Ribu di Masa PPKMIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Selain itu, indeks bantuan juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, indeks bantuan sebesar Rp110 ribu per KPM tiap bulan naik menjadi Rp150 ribu di awal tahun 2020.

Indeks bantuan kembali naik menjadi Rp200 ribu ada bulan Maret 2020, sebagai program jaring pengaman sosial (JPS) untuk mengurangi dampak COVID-19 bagi penduduk miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Dirapel 3 Bulan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya