Pemprov DKI Telusuri Temuan Kandungan Pacaretamol di Teluk Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti adanya temuan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta yang disebut melebihi batas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menelusuri sumber pencemaran ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para peneliti yang telah melakukan penelitian tersebut," kata Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan Jumat (1/10/2021).
"Namun, kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujarnya.
1. Suatu yang tak pada tempatnya adalah pencemaran
Yogi mengungkakan sesuatu yang tidak pada tempatnya atau sesuatu yang melebihi kadarnya di suatu tempat adalah pencemaran. Ia pun mengungkan DLH DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan setiap enam bulan sekali.
"Mungkin saja memang peneliti tersebut ingin mengetahui kontaminan di luar parameter pencemar baku sesuai peraturan yang berlaku atau ada kasus tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Soal Perubahan Iklim, Anies: Jakarta Siap Berkontribusi Secara Global
2. Ada penelitian soal kandungan paracetamol di Teluk Jakarta
Sebuah penelitian berjudul 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia' dimuat dalam situs resmi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 14 Juli 2021. Penelitian ini ditulis Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi.
Mereka menjelaskan tentang tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta. Total dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi kandungan paracetamol mencapai 610 nanogram per liter dan di Ancol sebesar 420 nanogram per liter.
3. Paracetamol tidak termasuk di baku mutu air laut
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sedang menunggu hasil pemeriksaan DLH DKI. Dalam PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis dan tidak memuat paracetamol di dalamnya.
"Paracetamol ini tidak termasuk dalam paramater penelitian baku mutu air laut," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Pakar: Jakarta Tenggelam karena Penurunan Tanah, Bukan Perubahan Iklim