Pemprov DKI Tetap Gaspol Persiapan Penyelenggaraan Formula E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap optimistis menyelenggarakan agenda balap Formula E, meski beberapa pihak menolaknya. Agenda tersebut juga sudah masuk daftar 28 isu prioritas DKI Jakarta.
"Prioritas Formula E bagi saya sesuai dengan Ingub (Instruksi Gubernur) itu sesuai dengan prosedurnya, mudah-mudahan bisa dijalankan," ujarnya kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Wagub DKI: Pendanaan Formula E Tak Cuma dari APBD, Ada dari Swasta
1. DKI Jakarta masih membahas penyelenggaraan Formula E
Marullah mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih membahas pelaksanaan Formula E dengan PT Jakpro, yang ditunjuk sebagai penyelenggara. Formula E ditargetkan berlangsung pada 2022.
"Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan. Bagi kita tidak ada yang pesimis," kata dia.
2. Anies terbitkan Ingub, berisi isu prioritas
Sekadar pengingat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021, tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah 2021-2022.
Ingub ini berisikan 28 isu prioritas di DKI Jakarta yang diharapkan tercapai hingga tahun depan, salah satunya penyelenggaraan Formula E. Daftar prioritas Anies ini harus dituntaskan jelang masa jabatannya selesai pada 2022.
3. Daftar 28 isu prioritas yang dicanangkan Anies
Editor’s picks
Ada sejumlah isu prioritas DKI Jakarta yang diharapkan Anies tuntas pada 2021 dan 2022. Isu prioritas ini dibagi dalam beberapa kategori berikut:
1. Perencanaan keuangan
- Penetapan perubahan RPJMD 2017-2022
- Terselenggaranya Formula E
- Fiskal dan Pajak
- Aset DKI
- Reformasi Perizinan
- BUMD
2. Tata Ruang dan Kawasan
- Tata Ruang dan Kawasan TOD
- Taman Ismail Marzuki
- Stadion JIS
- Pengembangan Kawasan
3. Lingkungan
- Banjir, normalisasi dan naturalisasi
- Air bersih
- Air Limbah
- Persampahan
- Perubahan Iklim dan
Pengendalian Pencemaran Udara - Ducting
4. Permukiman dan Hunian
- DP 0
- Kampung
- Sejumlah rusun
5. Transportasi
- Sejumlah regulasi
- Jaklingko
- Jalan/Jembatan akses rusun pesakih
- MRT Fatmawati - TMII
- LRT KDPBU
- Jalur Sepeda
6. Institusi
- Transformasi Digital
- Manajemen Kinerja.
Baca Juga: KPK Respons Demo Usut Formula E Anies: Publik Bisa Buat Laporan Resmi