Pengakuan Jokowi soal Paspampres: Awalnya Tak Nyaman Dikawal Mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku awalnya tidak nyaman dengan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Jokowi merasa terus diikuti saat pergi ke manapun.
Hal ini disamapaikan Jokowi berkenaan dengan peringatan Hari Bhakti ke-77 Paspampres.
"Sudah lebih dari 8 tahun saya bersama Ibu Iriana tidak pernah lepas dari Pasukan Pengamanan Presiden, Paspampres. Di awal, saya memang merasa tidak begitu nyaman dengan kehadiran mereka. Ini apa sih, ke mana-mana diikuti, ke mana-mana dikawal," kata Jokowi dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @jokowi, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Motor Paspampres Raib Dicuri Maling di Bekasi, Pelaku Dua Orang
1. Jokowi pahami kesulitan yang dialami oleh Paspampres
Namun, dia akhirnya menyadari, seiring berjalannya waktu, Paspampres menujukkan profesionalisme serta kehandalan dalam melakukan pengawalan.
"Saya merasakan kesulitan yang dihadapi Paspampres dalam melakukan pengamalan, terutama di era media sosial sekarang ini, tapi dengan kemampuan yang dimiliki Paspampres dapat menjalankan tugasnya dengan sangat baik," ujar Jokowi.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pertemuannya dengan Jokowi Bersifat Rahasia
2. Tunjukkan ketegasan dengan humanisme
Jokowi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Paspampers melakukan dengan humanis namun tetap berbalut ketegasan.
"Walaupun masih terus kadang-kadang saya ingatkan. Selamat hari Bhakti ke-77 Paspampres, terus tingkatkan kemampuan dan selalu setia waspada dalam menjalankan tugas," kata dia.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pertemuannya dengan Jokowi Bersifat Rahasia
3. Tugas pokok Paspampres
Diketahui, 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres. Dilansir dari situs PPID Tentara Nasional Indonesia, Paspampres bertugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.
Selain itu, Paspampres juga mempunyai tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Baca Juga: Kronologi Wanita Cadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana