Penumpang Perempuan Alami Perlakuan Tak Senonoh, Ini Kata Transjakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan mengalami tindakan tak senonoh dari penumpang lain di Transjakarta pada Jumat (24/6/2022) petang. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Anang Rizkani Noor membenarkan kejadian tersebut.
"Pada Jumat, 24 Juni 2022 Transjakarta menyelesaikan laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami seorang penumpang. Seorang wanita penumpang Transjakarta rute Manggarai-Blok M (6M) sekitar pukul 18.15 WIB," kata dia dalam keterangannya, dilansir Sabtu (25/6/2022).
1. Penumpang perempuan alami perlakuan tak senonoh dari seorang pria
Anang menjelaskan, korban mendapati perlakukan tak senonoh dari seorang penumpang pria saat mendekati halte Pasar Rumput. Ketika berhenti di halte itu, korban melapor pada petugas layanan halte (PLH).
"Kedua penumpang tersebut dimintai keterangan oleh petugas dan disimpulkan kejadian ini bukan tindakan kesengajaan," ujarnya.
Baca Juga: Puncak HUT Jakarta, TransJakarta Siapkan 100 Bus Gratis ke JIS
Baca Juga: Australia Danai TransJakarta untuk Pengembangan Transportasi
2. Selesaikan kasus dengan teken kesepakatan
Editor’s picks
Akhirnya, dua penumpang tersebut menandatangani kesepakatan penyelesaian kejadian dugaan pelecehan di transportasi umum itu. Anang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kemudian hari.
“Transjakarta menghimbau pelanggan untuk terus proaktif melaporkan segala hal mencurigakan di area Transjakarta. Petugas kami siap membantu untuk keamanan dan kenyamanan yang menjadi prioritas kami,” katanya.
3. Pelaku pelecehan seksual di KAI tak bisa lagi naik kereta
Kasus pelecehan di transportasi umum bukan kali pertama terjadi, baru-baru ini hal tersebut juga terjadi di Kereta Api Indonesia (KAII yang viral di media sosial.
Pelecehan seksual itu dilakukan seorang laki-laki, penumpang kereta api Argo Lawu rute Solo-Jakarta. Ia melecehkan seorang perempuan yang duduk di sebelahnya.
Melalui akun Twitter @Selasarabu_, Minggu (19/6/2022), korban mengunggah video yang menunjukkan tangan pelaku mencoba meraba bagian pahanya. Alhasil NIK pelaku pelecehan seksual pun di-blacklist sehingga tidak bisa menaiki kereta api lagi.
Sebelumnya, PT KAI telah memastikan bahwa pihaknya akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.
Baca Juga: PT KAI Akan Blacklist Pelaku Pelecehan di KRL, Komnas Perempuan: Sulit
Baca Juga: Kena Blacklist KAI, Pelaku Pelecehan Seksual Tak Bisa Lagi Naik Kereta