Penumpang Turun 10.000, MRT Jakarta Tambah Waktu Tunggu Jadi 20 Menit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT MRT Jakarta (Perseroda) per Senin (30/3) menambah lagi waktu tunggu (headway) menjadi 20 menit. Kebijakan perubahan layanan ini diambil, karena adanya evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama sepekan terakhir.
"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin, seperti dilansir Antara, Senin (30/3).
1. Penambahan waktu tunggu untuk terapkan physical distancing
Kamaluddin mengatakan penambahan waktu tunggu menjadi 20 menit ini disesuaikan untuk mendukung gerakan physical distancing atau jarak sosial di ruang publik atau transportasi umum, yang dianjurkan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menanggulangi penyebaran virus corona.
Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu PT MRT juga dilakukan pembatasan jarak antar penumpang, dengan membatasi jumlah 60 orang dalam satu gerbong.
Baca Juga: Cara Membersihkan Rumah yang Benar, Cegah Virus Corona
2. Penurunan penumpang hingga di bawah 10.000 orang
Pembatasan waktu dan jarak tunggu ini juga dilakukan, karena penumpang MRT semakin menurun hingga di bawah 10.000 penumpang.
Editor’s picks
Walau pun pada Senin (23/3) jumlah penumpang mencapai 13.430, namun hingga Jumat (28/3) hanya ada 3.309 penumpang.
3. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah
Manajemen MRT Jakarta juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu bepergian dahulu jika tidak ada kepentingan yang darurat, guna memperkecil penyebaran virus corona.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," ujar Kamaluddin.
4. Headway selama 10 menit juga sudah diberlakukan sebelumnya
Perlu diketahui, MRT Jakarta sebelumnya juga telah melakukan kebijakan yang sama yakni dengan jarak waktu tiap 10 menit, dan mulai berlaku efektif pada Kamis (26/3).
Kebijakan tersebut dilakukan usai melakukan evaluasi jumlah penumpang dalam tiga hari. Kebijakan pembatasan waktu semakin diperketat, karena jumlah penumpang semakin berkurang di bawah angka 10.000.
Baca Juga: Virus Corona Ikut Usik Pembangunan MRT Jakarta Fase 2