Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi 

Polisi juga sudah ambil sampel di 15 titik kebakaran

Jakarta, IDN Times - Investigasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan masih terus dilakukan oleh Mabes Polri. Sejumlah pemeriksaan gedung dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Hingga hari ini, Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono mengatakan sudah ada 59 saksi yang diperiksa terkait kebakaran Gedung Kejagung ini.

“Kita terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Argo Yuwono pada awak media, Rabu (26/8/2020).

1. Office boy hingga teknisi jadi saksi kasus kebakaran ini

Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Argo menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa terdiri dari Office Boy (OB), Pekerja Harian Lepas (PHL), para teknisi dan serta sejumlah saksi lainnya.

Argo juga mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.

“Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” ujar dia.

Baca Juga: Spekulasi Masyarakat di Balik Kebakaran Gedung Kejagung, Wajarkah?

2. Polisi juga amankan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran

Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi Pemadam Kebakaran yang semalaman bertugas memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Tim Puslabfor Polri sudah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran.

Selain itu, tim juta telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik Gedung Kejagung.

3. Abu arang dari TKP dibawa untuk diteliti

Penyidik Periksa 59 Saksi Kebakaran Kejagung, Ada OB hingga Teknisi Pemadam Kebakaran yang semalaman bertugas memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Pada Olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang sebelumnya, Tim Puslabfor Polri juga telah membawa sejumlah abu arang untuk diteliti. Lantai satu hingga enam Gedung Kejagung juga telah disisir tiap sisinya.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," ujar Argo Yuwono, kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Kebakaran di Kejagung karena Korsleting Listrik?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya