Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Rizieq dan Menantunya

Rizieq dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi baik dengan yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menunggu Rizieq Shihab untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Jadi nanti kita tunggu. Mudah-mudahan sampai sore nanti malam, nanti dia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa MRS (Rizieq Shihab) dan MHA (Hanif Alatas)," ujar Yusri.

Baca Juga: MER-C: Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Kami Bawa ke Laboratorium Kredibel

1. Ada tiga orang yang akan diperiksa hari ini

Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Rizieq dan MenantunyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri mengatakan, hari ini penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi yaitu sekuriti berinisial J, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta berinisial Y, Rizieq Shihab, dan Hanif Alatas. Namun satu saksi sudah diperiksa pada Senin malam, 30 November 2020.

"Inisial J kemarin sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan sampai malam," kata dia.

2. Harus ada alasan jelas jika Rizieq tidak bisa hadir

Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Rizieq dan MenantunyaDok.IDN Times/Istimewa

Rizieq dan menantunya dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Yusri mengatakan, jika memang keduanya tidak bisa hadir, mereka harus memberikan alasan yang jelas.

"Biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacaranya mengantarkan, selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik, maka kita akan menjadwalkan ulang," katanya.

3. Panggilan kedua akan dilayangkan bila Rizieq tidak hadir

Penyidik Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Rizieq dan MenantunyaRizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Melihat kondisi ini, penyidik sudah mengantisipasi dengan menjadwalkan pemanggilan ulang Rizieq. Panggilan kedua akan dilayangkan pada pentolan FPI dan menantunya tersebut.

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti panggilan kedua yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik kriminal umum Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Pemanggilan ini berdasarkan surat bernomor S.Pgl/8766/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum. Surat itu diantar ke kediaman Rizieq di Petamburan pada Minggu, 29 November 2020.

Rizieq dan menantunya dipanggil sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan yang diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018. Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Polisi Bakal Tes Swab Rizieq Shihab jika Hadir dalam Pemeriksaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya